KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Aleka diperiksa KPK karena sebagai pemilik proyek pematangan lahan Tiakur yang dikerjakan pengusaha bernama Haryana.
Alex Orno mengakui telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pekan kemarin. Tapi, “cuci tangan” pemeriksaannya bukan kasus pematangan lahan di Kota Tiakur, malah sebut saksi di kasus Jhon Alfred.
Alex Orno yang akrab disapa Aleka adalah politisi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Maluku saat ini dan kembali terpilih sebagai wakil rakyat dari Dapil, Maluku Barat Daya dan Kabupaten Tanimbar. KPK pekan, lalu telah memeriksa yang bersangkutan. Pemeriksaan Aleka terkait kasus dugaan korupsi pemetangan lahan di Kota Tiakur.
Kepada wartawan, Rabu, kemarin, Aleka membantah kalau dirinya diperiksa KPK terkait kasus pematangan lahan Tiakur yang didanai hibah Rp 8 miliar dari PT. Gemala Borneo Utama (GBU),dan juga bukan kasus pengadaan speedboat di MBD.
Aleka mengaku, pemeriksaan kepada dirinya oleh KPK hanya sebagai saksi pada kasus korupsi di Kementerian PUPR dengan tersangka John Alfred. “Iya saya diperiksa sebagai saksi, 16 Agustus kemarin oleh KPK, tapi bukan aliran dana pematangan lahan ataupun korupsi speedboat. Saya diperiksa soal pekerjaan (proyek) Kementerian PUPR,” kata Alex.
Menurut Aleka, dirinya diperiksa sebagai saksi dan kedekatan dirinya dengan Alfred. “Saya cuma ditanya kenal tersangka Alfred atau tidak terkait persoalan di Kementerian PUPR. Saya bilang tidak kenal. Kalau soal kasusnya apa saya sendiri tidak tahu kasusnya apa. Pokoknya saya hanya ditanya beberapa orang yang saya tidak kenal,” tandas adik Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno ini.
Sayangnya pernyataan atau bantahan Aleka terkait menjadi saksi kasus Damayanti yang menjerat Alfred, tidak pas. Bagaimana tidak, kasus yang menjerat Alferd locusnya ada di Pulau Seram. “Benang merah tidak nyambung, kalau dalih Aleka diperiksa sebagai saksi untuk Alfred di kasus Damayanti,” ungkap sumber Kabar Timur, tadi malam.
Dia mengaku, Aleka sengaja “cuci tangan” atau mengaburkan kasus proyek pematangan lahan Tiakur dengan kasus Damayanti yang menjerat Alfred. “Saya pastikan Aleka diperiksa tidak terkait kasus atau saksi untuk Alfred di kasus Damayanti. Aleka sengaja “kaburkan” publik di kasus yang menjerat dirinya sendiri,” sebut sumber itu.
Sumber itu mengaku, Aleka diperiksa KPK karena sebagai pemilik proyek pematangan lahan Tiakur yang dikerjakan pengusaha bernama Haryana. Proyek itu diberikan kakaknya Barnabas Orno sebagai bupati Maluku Barat Daya (MBD), yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku.
“Kenapa KPK melakukan pengeledahan di Kantor milik Alfred, karena perusahaan milik Alfred itu dipakai Haryana untuk mengerjakan proyek pematangan lahan di Kota Tiakur. Jadi publik dikaburkan dengan langkah pengeledahan seolah-olah itu masih terkait kasus Damayanti,” katanya.
Sumber itu, menantang Kabar Timur mendalami siapa pemilik proyek pematangan lahan Kota Tiakur. “Saya tantang Anda (Kabar Timur), coba dalami, apakah benar proyek pematangan lahan Kota Tiakur itu milik Aleka Orno sebagaimana yang saya sebutkan. Ana pasti akan mendapatkan jawaban yang sama. Saya juga pastikan KPK sudah mengantongi bukti-bukti itu, sehingga sudah berani untuk melakukan pemeriksaan kepada Aleka Orno,” tegasnya.
Ketika ditanya kenapa Aleka Orno sebagai pemilik proyek pematangan lahan Kota Tiakur? Ditanya demikian, sumber itu, mengarahkan Kabar Timur untuk bertanya kepada mantan Bupati MBD Barnabas Orno yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku. “Baiknya pertanyaan anda ditanya kepada Pak Wagub. Karena Pak Wagub yang tau alasannya,” tukas dia.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah memeriksa Aleka. Informasi yang diterima Kabar Timur, Aleka diperiksa terkait dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur, Ibu Kota Kabupaten MBD tahun 2012.



























