KABARTIMURNEWS.COM, Secara resmi berkas dari bank (Bank Maluku-Malut), belum diterima.Setelah resmi diajukan OJK segera proses.
Teka teki siapa yang bakalan duduk di jajaran pengurus PT Bank Maluku- Malut masih tanda tanya. Setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa calon komisaris maupun direksi yang disebut-sebut belum final oleh Gubernur Maluku Murad Ismail karena harus berproses di OJK, ternyata hal itu belum jalan sama sekali di lembaga pengawas keuangan tersebut.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku Bambang Hermanto dikonfirmasi mengaku, kalau proses rekrutmen sejumlah posisi pimpinan di bank pelat merah milik pemda dua provinsi itu memang terkait dengan lembaga yang dipimpinnya.
Namun saat ditanyakan soal proses administrasi terkait rekrutmen calon komisaris dan direksi PT Bank Maluku-Malut, Bambang mengaku agak terkejut. Pasalnya proses itu sama sekali belum berjalan dilakukan pihaknya, sebab PT Bank Maluku-Malut belum menyampaikan berkas para calon komisaris dan direksi untuk diteliti.
“Kami belum menerima secara resmi berkas dari bank (Bank Maluku-Malut), akan kami proses setelah resmi diajukan,” Bambang menjawab melalui WhatsApp, Sabtu sore pekan kemarin.
Sejak diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu sejumlah nama akhirnya mencuat. Di jajaran komisaris mantan Wakil Walikota Ambon Sam Latuconsina disebut-sebut sebagai calon kuat komisaris utama PT Bank Maluku-Malut.
Beberapa nama juga disebut di jajaran direksi Arief Burhanudin Waliulu ditunjuk selaku calon direktur utama. Ada juga beberapa nama sebagai calon direksi yang lain. Tapi kemudian Murad mengeluarkan pernyataan, semua belum final. “Khan masih diproses OJK,” katanya.
Dikonfirmasi wartawan, hingga Sabtu pekan kemarin, Pemegang Saham Pengendali PT Bank Maluku-Malut itu belum memberikan tanggapannya atas informasi yang disampaikan pimpinan OJK Maluku itu.
Namun sebelumnya Murad pernah meluruskan informasi kalau mereka yang diputuskan dalam RUPS masih berproses di OJK. Siapa yang terbaik setelah melalui penilaian OJK yang bakal menduduki jabatan Komut.



























