Gaji 13 Petugas Kebersihan Bisa Ungkap “Borok” DLHP

FOTO: RUZADY ADJIS/KABAR TIMUR TUMPUKAN SAMPAH: Buntut dari aksi mogok kerja petugas kebersihan akibat gaji 13 belum dibayarkan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, sampah di kawasan Terminal Mardika menumpuk, Jumat (2/8).

KABARTIMURNEWS.COM, Aksi mogok ratusan pekerja kebersihan harus jadi pintu masuk terkait laporan dugaan korupsi yang mengendap dibalik meja aparat penegak hukum terkait anggaran jumbo yang selama ini dikelola DLHP.

Puluhan miliar dana APBD Kota Ambon yang saban tahun dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, wajib mendapat sorotan aparat penegak hukum. Sebut saja, laporan dugaan korupsi pengadaan ban mobil sampah, aki dan juga pembayaran honor para petugas kebersihan dan penjaga kewang.

Peneliti dari Institut Indonesia For Intigrity (INFIT), Ahmad Sueb menyebutkan, sejumlah laporan yang ditujukan ke Kejaksaan terkait pelbagai macam dugaan korupsi sempat  direkam pihaknya tidak ada progres  memuaskan. Padahal, sejumlah data dan informasi dinilai valid untuk dimulainya proses penyelidikan.

“Saya tidak tahu, apakah laporan-laporan ditindaklanjuti atau masih diparkir dibalik meja. Sejauh pantauan kami belum ada satupun laporan tindaklanjuti aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi,” kata Ahmad Sueb.

Dia berharap, aksi mogok ratusan pekerja kebersihan di DLHP Kota Ambon, terkait tuntutan gaji ke-13 mereka yang tidak dibayarkan, harus menjadi pintu masuk dimulainya penyelidikan sejumlah laporan dugaan korupsi pada DLHP.

Pasalnya, laporan-laporan yang sempat dipublikasikan sejumlah media cetak di Kota Ambon, akan mengungkap benang merah dari pengelolaan dana-dana kebersihan menyangkut persampahan hingga lingkungan, yang selama dikelola DLHP.

“Misalnya saja, soal pengadaan ban-ban mobil sampah yang saban tahun ada juga dana-dana kebersihaan dan pengadaan alat-alat kebersihan harus mendapat perhatian serius.  Dari pengamatan dan penelitian kami ada yang tidak beres,” sebutnya.

Untuk buktikan itu, tambah Sueb, perlu ditindaklanjuti semua laporan yang pernah masuk dan diterima pihak Kejaksaan Tinggi Maluku. “Harus dimulai penyelidikan, bila ingin membuktikan benar tidaknya laporan-laporan tersebut,” tutupnya.

PEKAN DEPAN

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Lucy Izack berjanji akan menyelesaikan pembayaran gaji ke-13 ratusan petugas pengangkut sampah, pekan depan, saat pertemuan bersama ratusan buruh dan Komisi III di gedung DPRD Kota Ambon, Jumat (2/8).

Menurutnya, aksi yang dilakukan para buruh sampah hanya karena miskomunikasi. Karena itu persoalan tersebut akan secepatnya diselesaikan. “Sebenarnya tidak ada gaji 13, ini hanya intensif saja. Tapi sudahlah,  pembayaran akan dilakukan secepatnya,  paling lambat hari Senin pekan depan,  khususnya para petugas pengangkut sampah,” kata Lucy kepada wartawan usia menghadiri mediasi yang difasilitasi Komisi III. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengingatkan Lucy menepati janjinya membayarkan hak buruh sampah. “Kalau sampai Senin pekan depan,  belum diselesain pembayaran, Kadis DLHP siap-siap menanggung sangsi moral,  atas apa yang telah dia ucapkan hari ini (kemarin). Jadi jangan coba-coba berbohong” tegas Wally. 

Menurutnya,  para pelopor kebersihan di Kota Ambon ini selalu menerima gaji ke-13 setiap tanggal 20 Juli. Para buruh pengangkut sampah, sangat merasa keterlambatan pembayaran gaji ke 13 oleh DLHP. 

“Tujuan kami datang ke DPRD ini meminta anggota dewan untuk bisa mendesak DLHP membayar hak kami. Kami bersyukur,  DPRD bisa menghadirkan kadis yang berjanji segera menyelesaikan pembayaran secepatnya,” kata Yongki, salah seorang buruh pengangkut sampah. Para buruh mempertanyakan kemana anggaran gaji 13 sehingga tidak dibayarkan pada tanggal yang sudah ditetapkan. 

“Tanggal 20 Juli setiap tahun,  kami selalu menerima gaji 13, tapi tahun ini mengapa bisa terlambat,  bahkan sebelumnya dikatakan pembayarannya akan ditiadakan.  Sebenarnya anggarannya itu ada di mana,  dan digunakan untuk apa?,” kesal mereka. 

Mereka mempertanyakan pemotongan gaji untuk biaya BPJS.  Sebab mereka belum mengantongi kartu BPJS, walaupun sudah membayar iuran BPJS setiap bulan. 

“Gaji kami terima Rp 1,150 juta per dua minggu, dan setiap buruh pengangkut sampah dipotong Rp 25 ribu per bulan untuk iuran BPJS. Tetapi hingga saat ini belum ada kartu BPJS yang kami terima,  sebenarnya anggaran (pemotongan BPJS) itu dikemanakan?,” heran mereka. 

Sebagaimana diketahui, ratusan petugas kebersihan Kota Ambon ancam melakukan aksi mogok kerja. Ancaman ini menyusul belum dibayarkan gaji ke 13 yang mestinya diterima 20 Juni 2019 lalu, tapi belum juga dicairkan.

Ancaman mogok kerja petugas kebersihan yang terdiri dari buruh sampah dan penyapu jalan ini disuarakan  di Kantor DPRD Kota Ambon, Kamis (1/8). Aksi mogok kerja bakal dilakukan hingga waktu yang tidak ditentukan, selama hak mereka belum dibayarkan Pemerintah Kota Ambon.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi ini kepada DPRD Kota Ambon, namun karena mereka sudah pulang, besok (hari ini) baru kita ketemu dengan mereka (Komisi III). Jika tidak ada kepastian kapan dibayar gaji 13, kami yang berjumlah 400 orang lebih tidak akan bekerja,” jelas Aster, salah seorang buruh sampah.

Menurutnya, sebelum melakukan aksi di gedung wakil rakyat di kawasan Belakang Soya, puluhan petugas kebersihan ini mencoba menemui Wali Kota Ambon,menanyakan kejelasan hak-hak mereka. Tetapi, dihalangi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Lucy Izack.

“Kadis DLHP mencegah agar tidak menemui Walikota. Kemudian saat kami menanyakan kenapa gaji 13 kami tidak dicairkan, Kadis DLHP mengatakan, para petugas kebersihan sudah tidak akan mendapatkan gaji 13 lagi,” kata Aster menirukan ucapan Kadis DLHP Ambon.

Mirisnya, sambung Aster, jika DLHP Kota Ambon mengakui tidak akan ada lagi gaji ke 13, mengapa hanya diberlakukan kepada petugas kebersihan bagian sampah dan sapu jalan saja.“Sementara untuk petugas taman dan saluran sudah menerima gaji 13 mereka, kenapa punya kita yang harus dihilangkan, ini namanya tidak adil. Sudah 10 tahun lebih, baru kali ini kami tidak mendapatkan gaji 13,” protes dia. 

Besaran gaji 13, para petugas kebersihan ini mengaku, sesuai upah yang diterima. “Jadi gaji 13 untuk buruh sampah itu sebanyak Rp 1.150.000, dan untuk petugas sapu jalan Rp 375 ribu. Itu jumlah upah  yang kita terima per dua minggu,” ujar Aster.

Para petugas kebersihan ini mengancam bila gaji 13 mereka tidak dibayarkan, akan kembali mendatangi Balai Kota dan menggelar demonstrasi di DPRD Kota Ambon, dengan jumlah yang lebih banyak.

“Hari ini hanya puluhan orang, besok kami akan datang dengan jumlah ratusan, meminta DPRD Kota Ambon, memperjuangkan hak-hak kami yang belum dibayar oleh DLHP Kota Ambon,” tegas mereka. (MG5)

Komentar

Loading...