Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

BWS Pastikan Amdal Waibobi Penuhi Syarat

badge-check


BWS Pastikan Amdal Waibobi Penuhi Syarat Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku-Malut, Haryono Utomo memastikan proyek irigasi Waibobi di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dilengkapi dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

“Saya perlu tegaskan, BWS di sini hanya sebagai pemohon dan dokumen Amdal itu sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan sejak November 2018 lalu,” kata Haryono dalam rapat kerja bersama Komisi C DPRD Maluku di Ambon, Jumat (2/8).

Menurutnya, dokumen Amdal ini disusun oleh konsultan dan telah selesai pada Juli 2018. Kemudian diproses lagi melalui lima kali sosialisasi bersama Komisi Amdal dan dinyatakan lengkap November 2018.

BWS selanjutnya mendapatkan surat keterangan dari Komisi Amdal yang menyebutkan semua dokumen Amdal telah selesai dan layak. “Proses selanjutnya soal penerbitan surat ijin kelayakan lingkungan dan surat ijin lingkungan yang dikeluarkan oleh instansi terkait. Kami masih menunggu klarifikasi dari institusi terkait yang menerbitkan surat ijin itu,” jelasnya.

Tentunya, sambil menunggu itu, kata Haryono, proyek irigasi tetap dikerjakan. Sebab, proyek irigasi Waibobi merupakan kegiatan multi years kontrak yang sesuai perencanaan akan diselesaikan pada tahun 2020 mendatang. 

Haryono mengatakan, dalam kontrak, pengerjaannya tahun 2017 dan selesai pada tahun 202. Kini, untuk progres fisiknya sudah 48,9 persen dengan realisasi anggaran sebesar 20 persen. “Tentunya, BWS tetap mengacu pada aturan dan mendorong pengembang menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan isi kontrak proyek,” tandasnya.

Untuk memastikan progres pekerjaan proyek seperti yang dipaparkan BWS, Komisi C DPRD akan meninjau lokasi proyek untuk memastikan progres tersebut.

“Kita akan on the spot, untuk melihat sejauh mana progresnya. Apakah nanti ada masalah ataukah tidak sesuai dengan yang disampaikan BPS, sampai di sana baru bisa dilihat,” kata Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias.

Politisi Partai Golkar itu berharap, pengembang (kontraktor pelaksana) dapat menyelesaikan sesuai dengan ketentuan waktu yang ada. “Kita berpikir positif saja bahwa pekerjaannya akan selesai sesuai waktu. Yang pasti, ini tetap dalam pengawasan kita.  Apabila ketika ada masalah, kita lakukan penyelidikan,” tutupnya. (MG3)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku