Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Uncategorized

Sekot: Baru 38 SKPD Yang Masukan Dokumen Kearsipan

badge-check


					SOSIALISASI: Sekot Ambon, Anthony Gusatv.Latuheru saat memberikan sambutan pada sosialisasi  kearsipan di lingkungan  pemerintah/swasta, yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, di Hotel Marina, Kamis (25/7).
Perbesar

SOSIALISASI: Sekot Ambon, Anthony Gusatv.Latuheru saat memberikan sambutan pada sosialisasi kearsipan di lingkungan pemerintah/swasta, yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Ambon, di Hotel Marina, Kamis (25/7).

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Dari 41 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon baru tiga SKPD yang memasukan dokumen kearsipan berupa surat masuk-keluar dan sebagainya ke Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kota Ambon.

Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Anthony Gustav.Latuheru, mengungkapkan, 41 SKPD termasuk camat dan 20 kelurahan serta 30 desa/negeri yang belum memasukan dokumen kearsipan.
“Saya bingung sampai hari ini baru tiga SKPD yang menyampaikan dokumen untuk disimpan di kantor perpustakaan dan kearsipan. Ketiga SKPD tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon,” ujar Latuheru di sela-sela sosialisasi kearsipan di lingkungan pemerintah/swasta, di Hotel Marina, Kamis (25/7).

Latuheru mengungkapkan, yang menjadi persoalan sampai dengan sekarang ini, hanya tiga SKPD yang baru memasukan dokumen kearsipan. Penyebabnya adalah teknis cara menyampaikan berkas.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polairud Malut Tangkap Enam Nelayan Pengebom Ikan

16 Juni 2025 - 14:22 WIT

Pembunuh Ohorela Berhasil Diungkap

16 Maret 2023 - 10:14 WIT

Banyak Wisatawan Asing, Bukti Keamanan Maluku Kondusif

16 Maret 2023 - 10:08 WIT

Dana Hibah Bikin Bupati Aru “Kebal Hukum”

10 Februari 2023 - 01:51 WIT

Kapolda Dukung Pemkot Berantas Premanisme di Pasar Mardika

13 Oktober 2022 - 16:57 WIT

Trending di Uncategorized