Desa Dipimpin Pejabat Definitif
KABARTIMURNEWS.COM,MALRA- Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Taher Hanubun memastikan tahun ini, seluruh desa atau ohoi di wilayah tersebut sudah dipimpin kepala desa definitif.
“Ada satu hal yang perlu saya tegaskan kembali, yakni pada 2019 kita harus menyelesaikan jabatan kepala desa atau ohoi definitif di setiap desa di Malra, dan itu sudah menjadi komitmen saya dan Wakil Bupati,” kata Hanubun saat apel besar ASN dan tenaga honorer di halaman kantor baru Bupati, Langgur, Sabtu (20/7) lalu.
Karena itu, semua pihak mulai dari pimpinan OPD, ASN hingga non ASN sampai ke staf yang paling bawah diminta berperan di ohoi masing-masing untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Wajib memberikan pemahaman kepada masyarakat di ohoi kalau rekomendasi yang sudah diberikan oleh raja, pemerintah daerah melaksanakan. Jadi jangan salah bicara bahwa yang atur itu bupati atau pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Hanubun, kepala ohoi definitif yang prosesnya sudah melalui raja/orang kai (rinkot) hingga kecamatan, maka Pemda melegitimasi dengan menerbitkan surat keputusan. Sehingga apa yang sudah ditetapkan oleh Raja/orang kai, Pemda tidak boleh berani menolak, karena raja/orang kai yang menentukan seseorang yang punya hak atau tidak.
“Jika ada satu dua desa yang menginginkan saya ubah SK itu, maka itu tidak mungkin, mau taru parang di leher saya pun itu tidak akan saya ubah. SK itu dapat diubah kecuali Raja/orang kai memutuskan bahwa seseorang harus diganti karena ada kesalahan atau pelanggaran hukum adat,” tegas Bupati.
Dia menyatakan falsafah terkait dengan jabatan kepala desa/ohoi yakni “hera ni fo ini, it did fo it did” (milik orang tetap milik orang dan milik kita adalah milik kita) harus dipertegas kembali.
(AN/KT)
Komentar