Maluku Siapkan Telaah Realisasi PI Blok Masela
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Daerah Maluku dalam waktu dekat bakal menyiapkan telaah (kajian), mempercepat realiasi Point of Interest (PI) 10 persen Blok Masela, yang dijanjikan pemerintah pusat.
“Saya mau siapkan telaah untuk disampaikan ke Gubernur untuk dipertimbangkan dan memutuskan sehingga pemerintah provinsi mengambil langkah-langkah untuk bisa ikut mempresure PI 10 ini terelaisasi,”ujar Wakil Gubernur, Barnabas Orno di DPRD Maluku, Kamis (18/07).
Menurutnya, jika PI 10 persen bisa terealisasi secepatnya, maka program-program pemberdayaan masyarakat sudah bisa dilakukan. Pihaknya, lanjut dia, telah mulai menyiapkan program pemberdayaan, baik dibidang pertanian, perikanan dan lain sebagainya.
“Manfaat paling besar yang didapat rakyat yaitu program pemberdayaan melalui bisnis hilir dan bisnis hulu. Untuk pertanian, supaya logistik bahan makanan tidak dibawah dari luar daerah, sepanjang Maluku masih bisa mensuplai,”ucapnya.
Untuk diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan telah menandatangani revisi dokumen rencana pengembangan (Plan Of Development/PoD) lapangan hulu minyak dan gas Abadi di Blok Masela yang merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan awal atau Head of Agreement (HOA) pengembangan Blok Masela oleh Dwi dan President Direktur INPEX Indonesia Shunichiro Sugaya di Jepang Minggu (16/6) lalu.
Kepala Humas Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku, Gali Wisudandi, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait perubahan Tata Ruang Peraturan Daerah yang sudah ada, mengingat di dalam Perda oleh DPRD Maluku pada Agustus 2018, belum memasukan kegiatan INPEX Abadi Masela.
Dari hasil koordinasi, lanjut Gali Wisudandi, semuanya telah sepakat mererevisi sonasi dan menunggu periodesasi Anggota DPRD Maluku baru dilakukan usulan merevisi. Menurutnya, SKK Migas dan INPEX telah menyampaikan PUD revisi 1, dan yang sudah final adalah rencana pengembanganya.
Sementara yang belum final perihal ekonomis atau non ekonomis, artinya ketika SKK Migas dan INPEX mau bergerak cepat atau lamban semuanya tergantung dari Pemerintah Provinsi Maluku yang memutuskan.
Projek strategis nasional di Provinsi Maluku ini, lanjut dia, pastinya akan dipantau tim pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan ini disambut baik SKK Migas dan INPEX, karena berkaca dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Kepulauan Riau tentang sonasi.
“Kalau tim pencegahan mungkin kita diingatkan lebih seperti ini dan itu disambut baik INPEX jangan sampai kita terjebak, seperti yang terjadi pada OTT Kepri dan itu tentang sonasi juga. Makanya kita dipanggil supaya jangan seperti itu,” ujar Ungkap Gali Wisudandi. (RUZ)
Komentar