KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dugaan penyelewengan beras sejahtera (Rastra) di Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah meresahkan warga. Diduga kuat oknum pemerintah negeri Haruku maupun saniri bermain, menggelapkan bantuan Rastra.
Fakta di lapangan, pembagian rastra milik 275 kepala keluarga (KK) tidak sesuai jumlah yang harus diterima masing-masing KK. Pembagian untuk tiga bulan yang dilakukan satu kali itu, seharusnya berjumlah 30 kilogram setiap KK, ternyata hanya 10 kilogram.
“Hanya dapat 10 kilo, sedang satu kali bagi untuk tiga bulan itu khan 30 kilo. Lalu sisanya dikemanakan? makanya kami duga beras-beras itu dijual oleh oknum di negeri Haruku,” ujar salah satu warga, Rabu (10/7).
Dijelaskan, sejumlah perangkat negeri sempat terlihat oleh warga. Ada beberapa Kepala urusan (Kaur) di kantor pemerintah Negeri Haruku, membawa pulang beras masing-masing 6 karung, per karung beratnya 10 kilogram.
Dengan pemandangan seperti itu, masyarakat menduga rastra diselewengkan oknum aparatur pemerintah negeri. Bukan saja itu, salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga disebut-sebut hendak mendiamkan kasus itu.
Warga menduga seperti itu, karena ketika dikonfirmasi adanya dugaan penggelapan Rastra, pendamping tersebut memarahi para ibu penerima PKH yang berencana mengadu ke kantor Kecamatan di Pelauw, ibukota Kecamatan Pulau Haruku.



























