Warga Keluhkan Pembagian Rastra di Haruku
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dugaan penyelewengan beras sejahtera (Rastra) di Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah meresahkan warga. Diduga kuat oknum pemerintah negeri Haruku maupun saniri bermain, menggelapkan bantuan Rastra.
Fakta di lapangan, pembagian rastra milik 275 kepala keluarga (KK) tidak sesuai jumlah yang harus diterima masing-masing KK. Pembagian untuk tiga bulan yang dilakukan satu kali itu, seharusnya berjumlah 30 kilogram setiap KK, ternyata hanya 10 kilogram.
“Hanya dapat 10 kilo, sedang satu kali bagi untuk tiga bulan itu khan 30 kilo. Lalu sisanya dikemanakan? makanya kami duga beras-beras itu dijual oleh oknum di negeri Haruku,” ujar salah satu warga, Rabu (10/7).
Dijelaskan, sejumlah perangkat negeri sempat terlihat oleh warga. Ada beberapa Kepala urusan (Kaur) di kantor pemerintah Negeri Haruku, membawa pulang beras masing-masing 6 karung, per karung beratnya 10 kilogram.
Dengan pemandangan seperti itu, masyarakat menduga rastra diselewengkan oknum aparatur pemerintah negeri. Bukan saja itu, salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) juga disebut-sebut hendak mendiamkan kasus itu.
Warga menduga seperti itu, karena ketika dikonfirmasi adanya dugaan penggelapan Rastra, pendamping tersebut memarahi para ibu penerima PKH yang berencana mengadu ke kantor Kecamatan di Pelauw, ibukota Kecamatan Pulau Haruku.
Raja Negeri Haruku Zefnat Ferdinandus membantah sinyalemen pemerintah negerinya melakukan penggelapan rastra. Diakui, beras dibagikan bukan hanya untuk warga penerima asli beras tersebut.
“Sapa yang komplen? sudah hidup mewah dalam kampong masih mau beras rastra, seng tau diri. Bilang mereka beta suruh bagi merata di dalam negeri. Karena masih banyak yang susah harus juga dapat. Beta bagi rata supaya semua rasa dan jangan ada kecemburuan,” kata Ferdinandus dengan nada berang dihubungi melalui telepon seluler, kemarin.
Ferdinandus mengaku, pihaknya melihat banyak terjadi kesalahan data. Orang yang berhak mendapatkan manfaat sejumlah program bantuan pusat tidak mendapatkan. Sebaliknya, banyak warga dengan ekonomi tergolong mapan malah mendapat bantuan.
Dia mengaku bahkan lebih banyak dibuat sulit dengan distribusi beras tersebut, karena memikirkan seharusnya dilakukan seperti apa. Biaya distribusi yang diberikan dari Dinas Sosial Kabupaten Malteng hanya Rp 800 ribu, untuk ongkos angkut dan buruh. “Itu seng cukup, katorang malah harus tambah biaya-biaya itu supaya beras ini bisa dibagikan di dalam kampung,” ucapnya.
Sementara itu salah satu pendamping PKH yang dituding warga berpihak pada Pemerintah Negeri Haruku yang membagi beras tidak sesuai mekanisme Rani Talaohu juga menepis tudingan itu. Keberpihakan Rani, terindikasi karena ketika disampaikan soal Rastra, dia malah balik menyalahkan ibu-ibu PKH.
“Apa? dong bilang beta marah dorang? Oh, itu keliru. Beta marah karena ibu-ibu itu patungan lima-lima ribu rupiah mau lapor Camat di Pelauw. Nanti orang pikir beta yang suruh karena dorang itu ibu-ibu PKH, padahal seng ada hubungan beras itu dengan PKH,” tandas Rani di balik telepon seluler. (KTA)
Komentar