KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kasus dugaan korupsi anggaran operasional KMP Marsela diduga mengendap di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Padahal kasus tersebut jadi perhatian masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Kejati dinilai masuk skenario politik di daerah itu.
Masyarakat pantas bisa menduga demikian. Bagaimana, bukti dokumen jelas seperti sudah dilaporkan. Kapal ferinya terlihat mata telanjang, mangkrak di lapangan tak berlayar bertahun-tahun.
Dengan begitu, cukup kuat alasan bagi Kejati mengusut kasus itu. Yaitu ada dugaan pelanggaran hukum, potensi kerugian negara, dan antusiasme publik MBD menunggu proses hukum dilaksanakan oleh Kejati Maluku.
“Tunggu apa lagi, jangan-jangan malah Kejati sudah masuk skenario politik di sana hingga masuk angin,” ujar tokoh masyarakat Oyang Orlando Petrusz kepada Kabar Timur, Kamis (11/7).
Pemerhati masyarakat, juga penggiat antikorupsi ini menjelaskan, sebagai moda transportasi laut yang vital KMP Marsela sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten MBD. Feri penyeberangan yang menghubungkan pulau-pulau di kawasan selatan daya Maluku itu membuat ekonomi masyarakat kepulauan, lumpuh tak bergerak saat ini.
KMP Marsella, ketika beroperasi mampu menghubungkan tempat-tempat yang tak bisa dijangkau oleh kapal niaga lainnya. “Tanpa ada dermaga pun, feri ini bisa sandar di pantai yang ada di kampung-kampung untuk turun naik barang dan penumpang,” terang Orlando.
Dia menambahkan, kasus ini mempunyai indikasi kerugian negara. Jauh sebelum nakhoda kapal ini melaporkan pemalsuan tanda tangan dirinya terkait proposal PT Kalwedo ke Kementerian Perhubungan senilai Rp 1 miliar, isu korupsi lainnya sudah mengemuka.



























