Kapolda: Pelaku Serahkan Diri, Latu-Hualoy Damai

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Untuk mendamaikan warga Negeri Latu dan Hualoy dari konflik berkepanjangan, harus memerlukan komitmen kuat dari kedua belah pihak. Salah satunya, para pelaku penganiayaan harus ditangkap atau menyerahkan diri. Dua kampung bertetangga di Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat ini kembali bersitegang setelah aksi penganiayaan terhadap korban warga Hualoy di Kota Ambon maupun di SBB. Hingga kini para pelaku masih buron dari seorang tersangka yang berhasil diamankan.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Royke Lumowa mengatakan, pihaknya saat ini sedang merencanakan perdamaian abadi kedua warga negeri adat tersebut. Rekonsiliasi di antara kedua warga tidak seperti membalikan telapak tangan. Sejumlah persayaratan harus terpenuhi. Salah satunya mencari akar permasalahannya. “Dalam proses menuju perdamaian abadi. Kita pelan-pelan tidak boleh langsung jadi. Ini kan konflik menahun sejak tahun 2003 kalau tidak salah. Kita harus pelan-pelan, kita ambil dari akar masalahnya, tidak boleh kita secepatnya membalikan telapak tangan,” kata Royke.

Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mencari formula yang tepat untuk menuju rekonsiliasi. Selain mencari akar permasalahan, para pelaku penganiayaan yang menewaskan Syamsul Lussy juga harus diproses hukum. Mereka yang kini menjadi buronan diminta menyerahkan diri.

“Salah satu menuju bagian rekonsiliasi, ya pelakunya harus ditangkap. Bagaimana pelaku-pelaku itu menyerahkan diri. Ada arah ke sana. Mudah-mudahan mereka bisa menyerahkan diri semua, dan kita atur bagaimana untuk menuju suatu rekonsiliasi,” jelas mantan Kapolda Papua Barat ini.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda didesak menangkap tersangka pembunuhan Syamsul Lussy, warga Desa Hualoy, yang kini menjadi DPO. Tidak terkecuali oknum Bhabinkamtibmas.

Desakan ini disampaikan sejumlah warga Negeri Hualoy-Tomalehu usai menemui Kapolda di Mapolda Maluku, Kamis (4/7).

Dalam pertemuan itu, warga juga membicarakan rekonsiliasi sekaligus menyerahkan surat hibah tanah untuk pembangunan Markas Polsek Amalatu di tengah perkampungan Negeri Latu, Tomalehu dan Hualoy, Kecamatan Amalatu. (CR1)

Komentar

Loading...