KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Warga Negeri Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dikejutkan dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik di negeri tersebut.
Pemasangan spanduk oleh orang tak dikenal itu memuat tulisan yang hampir sama dengan tulisan yang pernah ditulis di dinding kantor Negeri Hila, Februari 2019 lalu terkait tidak transparannya pengelolaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
Salah satu spanduk, Selasa (9/7), dipasang tepat di depan masjid raya Hila. Spanduk tersebut bertuliskan “Apa kabar ADD-DD? Apa kabar pemilihan raja? Ataukah katong sengaja dininabobo-kan. Menolak lupa,” bunyi tulisan di spanduk tersebut.
Spanduk lainnya dipasang di jalan raya Ulihalawang Hila dengan kalimat “Pemneg dan saniri, selama ini kerja apa saja. Kalau kerja bagus, sebulan ke depan adakan rapat negeri”.
Spanduk lain tertulis “Masyarakat tidak dilibatkan dalam penyusunan APB-Des Hila tahun 2019 sebesar Rp 3.176.476.726. Jika sebulan ke depan tidak ada rapat negeri untuk membijaki hal ini, maka masyarakat Hila dianggap tidak penting oleh Saniri dan Pemneg”.
Warga Hila, Rachmat Launuru mengatakan, spanduk-spanduk yang dipasang di beberpa titik tepat di dalam negeri merupakan bentuk kekesalan warga terhadap kinerja pimpinan semasa dijabat mantan raja Hila Abdurahim Ollong, Pjs Sigit Sanduan hingga Pjs Hila saat ini, Abdul Latif Anjarang.
“Sejak Hila ini dijabat Raja Abdurahim Ollong periode 2010-2015 dan diperpanjang sebagai Pjs hingga awal 2017, dilanjutkan Pjs Sigit Sanduan sampai 2018, tidak pernah sekali pun dilakukan rapat laporan pertanggungjawaban ADD maupun DD dengan masyarakat Hila. Orang Hila juga tidak pernah tahu bangunan fisik apa saja yang dikerjakan dari ADD dan DD. Sebab tidak ada satu pun bangunan yang di situ ditulis dikerjakan tahun berapa dan bersumber dari anggaran apa,” katanya.
Kemudian, lanjut Rachmat, setelah penetapan Pjs oleh Bupati Malteng Abua Tuasikal, Pjs juga tidak menggelar rapat atau musyawarah negeri bersama masyarakat Hila. “Saya menduga karena itu warga menunjukkan protesnya menulis di dinding kantor desa dan di spanduk,” tandas dia



























