Lagi, Warga Hila Pertanyakan DD-ADD
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Warga Negeri Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dikejutkan dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik di negeri tersebut.
Pemasangan spanduk oleh orang tak dikenal itu memuat tulisan yang hampir sama dengan tulisan yang pernah ditulis di dinding kantor Negeri Hila, Februari 2019 lalu terkait tidak transparannya pengelolaan anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD).
Salah satu spanduk, Selasa (9/7), dipasang tepat di depan masjid raya Hila. Spanduk tersebut bertuliskan “Apa kabar ADD-DD? Apa kabar pemilihan raja? Ataukah katong sengaja dininabobo-kan. Menolak lupa,” bunyi tulisan di spanduk tersebut.
Spanduk lainnya dipasang di jalan raya Ulihalawang Hila dengan kalimat “Pemneg dan saniri, selama ini kerja apa saja. Kalau kerja bagus, sebulan ke depan adakan rapat negeri”.
Spanduk lain tertulis “Masyarakat tidak dilibatkan dalam penyusunan APB-Des Hila tahun 2019 sebesar Rp 3.176.476.726. Jika sebulan ke depan tidak ada rapat negeri untuk membijaki hal ini, maka masyarakat Hila dianggap tidak penting oleh Saniri dan Pemneg”.
Warga Hila, Rachmat Launuru mengatakan, spanduk-spanduk yang dipasang di beberpa titik tepat di dalam negeri merupakan bentuk kekesalan warga terhadap kinerja pimpinan semasa dijabat mantan raja Hila Abdurahim Ollong, Pjs Sigit Sanduan hingga Pjs Hila saat ini, Abdul Latif Anjarang.
“Sejak Hila ini dijabat Raja Abdurahim Ollong periode 2010-2015 dan diperpanjang sebagai Pjs hingga awal 2017, dilanjutkan Pjs Sigit Sanduan sampai 2018, tidak pernah sekali pun dilakukan rapat laporan pertanggungjawaban ADD maupun DD dengan masyarakat Hila. Orang Hila juga tidak pernah tahu bangunan fisik apa saja yang dikerjakan dari ADD dan DD. Sebab tidak ada satu pun bangunan yang di situ ditulis dikerjakan tahun berapa dan bersumber dari anggaran apa,” katanya.
Kemudian, lanjut Rachmat, setelah penetapan Pjs oleh Bupati Malteng Abua Tuasikal, Pjs juga tidak menggelar rapat atau musyawarah negeri bersama masyarakat Hila. “Saya menduga karena itu warga menunjukkan protesnya menulis di dinding kantor desa dan di spanduk,” tandas dia
Dia berharap, dengan adanya protes warga, Pjs Hila, Anjarang melakukan pertemuan dengan saniri negeri untuk diagendakan rapat atau musyawarah negeri.
“Semoga mata pemerintah negeri maupun saniri Hila bisa terbuka melihat hal ini dan selanjutnya melakukan rapat negeri dengan masyarakat. Sebab, ada banyak persoalan yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat,” tegas Rachmat.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Kutni Tehupaly mengatakan, ADD dan DD dikuncurkan untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur desa. Tapi jika dikelola oleh aparat desa dan tidak menyentuh ke masyarakat, penegak hukum harus memeriksa aparat desa yang bersangkutan.
“Wajar jika warga Hila menulis seperti itu. Sebab intruksi dari Presiden Joko Widodo bahwa anggaran DD dan ADD harus dikelola secara baik dan transparansi itu satu kewajiban pemerintah desa. Jika tidak ada itu, pemerintah melalui pihak terkait harus mengevaluasi kinerja aparat desa. Sebab sudah banyak ADD dan DD di Indonesia yang sengaja diselewengkan oleh aparat desa,” tegas politisi PPP ini.
Menurutnya, penyelewengan DD dan ADD akibat lemahnya pengawasan pemerintah. Pemerintah juga jarang melakukan evaluasi terhadap kinerja aparat desa.
Untuk Kabupaten Malteng, lanjut dia, keluhan soal transparansi ini selalu terjadi. Untuk itu, Pemerintah Maluku lewat Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) harus segera mengevaluasi aparat desa di Negeri Hila. Dana ini begitu besar tapi sangat disayangkan jika hanya dinikmati aparat desa.
Pendamping desa yang ditugaskan juga harus lebih meningkatkan pengawasan. Artinya, setiap program yang dikerjakan, segera dirampungkan per tahun lalu dilaporkan ke Pemda. (MG3)
Komentar