KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – PT. Esserindo Multi Bangun (EMB) memberikan santunan kepada dua pengendara sepeda motor, yang meninggal dunia akibat diseruduk truk alat berat perusahaan tersebut. Meski begitu proses hukum perkara kecelakaan maut ini tetap berjalan.
“Dari perusahaan sudah beri santunan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Fiat Ari Suhada kepada Kabar Timur, Minggu (7/7).
Fiat mengatakan meski telah membayar santunan, namun penanganan kasus kecelakaan maut yang terjadi di pertigaan kawasan masuk Pasar Transit Passo, Kota Ambon ini masih terus kami kembangkan.
“Dan proses tetap jalan,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Pulau Buru ini.