Kecelakaan Maut Esserindo Tetap Diproses
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - PT. Esserindo Multi Bangun (EMB) memberikan santunan kepada dua pengendara sepeda motor, yang meninggal dunia akibat diseruduk truk alat berat perusahaan tersebut. Meski begitu proses hukum perkara kecelakaan maut ini tetap berjalan.
“Dari perusahaan sudah beri santunan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Iptu Fiat Ari Suhada kepada Kabar Timur, Minggu (7/7).
Fiat mengatakan meski telah membayar santunan, namun penanganan kasus kecelakaan maut yang terjadi di pertigaan kawasan masuk Pasar Transit Passo, Kota Ambon ini masih terus kami kembangkan.
“Dan proses tetap jalan,” ungkap mantan Kasat Lantas Polres Pulau Buru ini.
Satu tersangka dalam kasus ini, yaitu Rifly Latumahina, pengemudi alat berat jenis Road Cutter ER550EF merek Sakai, kini dalam pemberkasan. Sementara bos PT EMB masih dalam penyelidikan setelah diperiksa, Kamis (27/6).
Bos PT. EMB diperiksa setelah diketahui truk alat berat tersebut bergerak tanpa pengawalan polisi.
Dua pengendara motor yang meregang nyawa adalah Farham Tuharea dan boncengannya Gaus Tuharea. Keduanya meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (19/6) pukul 14.30 WIT.
Farham merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil. Sementara Gaus pegawai honorer. Keduanya tewas seketika setelah diseruduk alat berat milik PT. EMB. Farham meninggal diduga karena pinggangnya putus. Sementara Gaus mengalami luka robek di wajah dan kakinya. (CR1)
Komentar