Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Bersih-Bersih Oknum Mafia di Polda Malut

badge-check


					Bersih-Bersih Oknum Mafia di Polda Malut Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menjatuhkan sanksi ke sejumlah oknum anggota dan PNS menjadi Panitia Daerah (Panda) penerimaan Polri Polda Malut tahun 2019.

“Dari 10 oknum polisi diperiksa terkait dengan penerimaan Polri itu satu diantaranya adalah mantan Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Malut AKBP MS,” kata Kapolda Malut Brigjen Pol. Suroto di Ternate, Jumat (5/7).

Bahkan, Kabid Dokkes AKBP MS telah mengikuti sidang dengan bunyi putusan yakni dipindahtugaskan antar wilayah bersifat dan dipindahtugaskan antar fungsi bersifat demosi karena perbuatan yang dilakukan tersebut merupakan perbuatan tercela.

Sedangkan, untuk, sembilan oknum Panda penerimaan Polri saat ini masih melakukan pemeriksaan dan sebagiannya sudah dalam tahap pemberkasan untuk mendapatkan saran pendapat hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Malut.

Menurut dia, dari sembilan oknum tersebut tiga di antaranya merupakan oknum anggota Polri, empat orang diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bid Dokkes Polda Malut. “Sehingga, dari keseluruhan oknum anggota Polri 10 sudah termasuk dengan mantan Kabid Dokkes yang menjalani sidang kode etik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku