Desak Polisi Tuntaskan Pembunuhan di Latu

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kapolda Maluku Irjen Pol. Royke Lumowa didesak menangkap tersangka pembunuhan Syamsul Lussy, warga Desa Hualoy, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, yang kini menjadi DPO. Tidak terkecuali oknum Bhabinkamtibmas.

Desakan ini disampaikan sejumlah warga Negeri Hualoy-Tomalehu usai menemui Kapolda di Mapolda Maluku, Ambon, Kamis (4/7).

Dalam pertemuan itu, warga juga membicarakan rekonsiliasi sekaligus menyerahkan surat hibah tanah untuk pembangunan Markas Polsek Amalatu di tengah perkampungan Negeri Latu, Tomalehu dan Hualoy, Kecamatan Amalatu.

Hasyim Tubaka, Penjabat Negeri Hualoy mengaku baru saja bertatap muka dengan mantan Kakorlantas Polri itu. Pertemuan sengaja dilakukan untuk membicarakan permasalahan yang terjadi di tiga Negeri yaitu Latu, Tomalehu dan Hualoy.

Kedatangan Hasyim bersama Pengurus Ikatan Keluarga Besar Hualoy (IKBH) Kota Ambon merupakan permintaan warganya, merujuk hasil pertemuan antara warga Hualoy dan Tomalehu, beberapa waktu lalu.

“Kami datang untuk menanyakan progres penanganan masalah yang terjadi di tiga Negeri. Di mana ada pelaku dari sipil yang sudah ditangkap. Kemudian oknum Bhabinkamtibmas yang menurut saksi kunci yang berada di TKP saat kejadian dan telah disampaikan dalam BAP jika dirinya terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut,” jelasnya.

Selain menginginkan oknum Bhabinkamtibmas yang diduga memerintahkan para pelaku membunuh korban dengan segera kemudian melarikan diri, agar dapat diproses hukum, warga juga meminta untuk mengusut 6 orang DPO.

“Karena 6 orang DPO ini masih berkeliaran di Latu atau pun di Pulau Seram. Kami menyampaikan kepada Pak Kapolda kalau sampai DPO ini belum ditangkap, maka proses yang mengarah kepada perdamaian belum akan tercapai. Karena mereka itulah pemicu konflik,” tegasnya.

Selain korban pembunuhan di Latu, warga juga mendesak Kapolda menangkap pelaku penganiayaan terhadap Saldon Somar, warga Hualoy. Korban dianiaya di kawasan STAIN, Kota Ambon pada 4 Januari 2019. Sebab, hingga saat ini polisi belum berhasil menangkap pelakunya.

“Itu merupakan rasa kekecewaan kami dari masyarakat kedua negeri. Sehingga kami mempresure Pak Kapolda agar bisa menangani permasalahan tersebut. Kami ingin para pelaku ditangkap,” ungkapnya.

Selain mendesak Kapolda menuntaskan kasus yang terjadi di Kota Ambon dan SBB serta membicarakan rekonsiliasi perdamaian ke tiga negeri, kedatangan warga juga sekaligus menyerahkan surat hibah tanah.

“Surat hibah tanah ini kami berikan agar pihak kepolisian dapat membangun Polsek di sana. Karena untuk sementara ini Polsek di Latu pindah di Rumah Kay,” terangnya.

Keinginan pembangunan Mapolsek Amalatu di tengah perkampungan tiga negeri tersebut, dimaksudkan untuk menjadi benteng keamanan. Keberadaannya, diharapkan bisa efektif untuk menjaga keamanan ke tiga negeri tersebut. Ini juga mampu meminimalisir kekacauan atau konflik yang terjadi antara ke tiga negeri bertetangga itu.

“Memang hibah tanah ini sudah diproses sejak beberapa tahun yang lalu. Luasnya 90x50 meter. Sertifikatnya sudah diserahkan kepada Polres SBB. Sementara hibah tanah dari kedua Negeri (Hualoy-Tomalehu) belum diserahkan. Maka kami tadi (kemarin) juga sempat menyerahkannya langsung kepada Pak Kapolda,” terangnya.

Sementara itu, Ibra Lussy, pengurus IKBH Kota Ambon menyayangkan proses penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian. Sebab jika dirunut konflik antara ketiga negeri tersebut, permasalahan awal itu berada di pada kasus yang terjadi di STAIN, Kota Ambon.

“Kita sudah lakukan upaya pendekatan dengan Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Tapi memang sampai dengan saat ini belum ada satu orang pun yang berhasil diamankan polisi. Sementara korbannya mengalami cacat hingga saat ini,” sesalnya.

Ia berharap aparat kepolisian serius menuntaskan berbagai kasus yang terjadi. Karena jika dibiarkan, akan menjadi bom waktu, sehingga kedamaian yang diidamkan ketiga negeri ini sulit tercapai. “Kami juga sudah sampaikan soal oknum Bhabinkamtibmas tadi kepada Pak Kapolda. Dan ini tentu menjadi preseden buruk bagi pihak kepolisian. Pak Kapolda diharapkan dapat mengungkap keterlibatan oknum Bhabinkamtibmas tersebut,” ujar dia. (CR1)

Komentar

Loading...