Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

KLSM Desak Proyek Waibobi Dihentikan

badge-check


					KLSM Desak Proyek Waibobi Dihentikan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Puluhan mahasiswa asal Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) demonstrasi di depan gedung DPRD Provinsi Maluku, Rabu (3/7).

Pendemo yang tergabung dalam Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (KLSM) Maluku itu mendesak DPRD Maluku mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan pembangunan proyek irigasi Waibobi.

“Kami minta DPRD Maluku merekomendasikan pekerjaan proyek waibobi dihentikan. Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku selaku instansi teknis dan pihak perusahaan telah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan,” kata M. Alwi Rumadan dalam orasinya.

Koordinator aksi unjuk rasa itu mengatakan, sangat tidak benar jika suatu pekerjaan proyek dilakukan tanpa Amdal. Padahal, dokumen amdal merupakan persyaratan yang menjadi satu kewajiban dalam pekerjaan proyek. “Seharusnya dihentikan dalam rangka penyelamatan uang negara,” tegas dia.

BWS Maluku-Maluku Utara diminta bertanggungjawab atas pekerjaan proyek senilai lebih Rp 200 miliar yang berada di Jakarta Baru, Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT ini. Sebab, sudah menjadi konsumsi publik, meskipun belum memiliki dokumen amdal, proyek irigasi Waibobi tetap saja dikerjakan.

KLSM mendesak Kejati Maluku segera memeriksa kontraktor dan Satker maupun PPK BWS Maluku. Ketua Komisi B DPRD Maluku, Everd Karmite berjanji akan menindaklanjuti tuntutan pendemo. “Soal rekomendasi (penghentian pembangunan irigasi Waibobi) nanti kita proses sesuai aturan di DPRD. Karena memang ada tahapan-tahapan hingga ke Paripurna,” jelasnya.

Kepala BWS Maluku-Malut Haryono Utomo, memastikan pekerjaan proyek irigasi Waibobi, tetap dilanjutkan dan direncanakan selesai tahun 2020. “Meski masih tersisa kurang lebih 27 kilomoter, tapi diupayakan proyeknya selesai sesuai perencanaan. Yang kita takutkan hanya masalah cuaca sebab jika cuaca ekstrim, pekerjaan itu tidak bisa dilakukan,” singkat Haryono.

LINDUNGI BWS

Sementara itu, rapat kerja Komisi B DPRD Maluku menindaklanjuti hasil kunjungan kerja ke lokasi proyek irigasi Waibobi, menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku, Dinas Tanaman Pangan Maluku, Bappeda Maluku dan BWS Maluku-Malut, kemarin.

Pada rapat itu, Komisi B terkesan melindungi BWS. BWS disebut bukan bagian dari mitra kerja Komisi B sehingga tidak seharusnya diundang untuk membahas persoalan yang terjadi di proyek irigasi Waibobi.

Malah, yang disalahkan DLH Maluku yang dinilai lambat dalam melegitimasi dokumen amdal proyek Waibobi. “Tugas pokok fungsi Komisi B sama sekali tidak ada kaitan dengan BWS. Jadi pelaksanaan rapat tanpa kehadiran BWS pun tidak ada masalah. Di sini yang patut disalahkan adalah DLH Maluku karena lambat mengurus dokumen amdal proyek irigasi waibobi,” kata Anggota Komisi B Lutfi Sanaky saat rapat.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku