Didesak Usut Suap “Berjamaah” Karmite Cs di Proyek Waibobi
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Gratifikasi atau suap berjamaah diduga terjadi di antara Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, kontraktor dan Komisi B DPRD Maluku. Diduga itu dilakukan untuk mendiamkan kasus proyek Wai Bobi yang bermasalah dengan Amdal.
Dugaan ini menguat setelah komisi disebut-sebut membatalkan media ikut dalam “on the spot” proyek tersebut. Disebutkan, rapat kerja Komisi B untuk bicarakan Wai Bobi pada tanggal 18 Juni 2019, pihak BWS hadir.
Selang beberapa lama rapat berlangsung, ada usulan dari pihak komisi agar BWS memfasilitasi kunjugan “on the spot” ke lokasi proyek bendungan tersebut. “Tapi ada juga permintaan wartawan ke BWS untuk ikut. BWS sudah setuju termasuk akomodasi, eh tau-taunya batal. Dibatalkan komisi,” ungkap DS lagi.
DS mengatakan, agenda kunjungan ke Wai Bobi akhirnya terlaksana beberapa hari kemudian. Namun setelah keikutsertaan 4 media lokal ini ditolak, muncul kabar tak sedap adanya dugaan pemerasan dilakukan ketua Komisi B Evert Karmite. “Waktu beta dengar wartawan batal ikut, beta sudah feeling, pasti akan ada apa-apa,” ujar sumber tersebut.
Sepak terjang politisi asal PDIP Everd Karmite dalam hal lobi-lobi politik yang disebut-sebut selalu mumpuni, bukan hal baru. Sebagai politisi kawakan, Everd dikenal mahir dalam lobi politik.
Namun soal komunikasi secara under cover atau di balik layar untuk memeras kontraktor, orang dalam DPRD Maluku itu mengaku tak tahu sampai di situ. Informasi soal kerja abu-abu yang diduga kerap dilakoni oleh sejumlah oknum politisi dewan ini datang dari wartawan.
Kuli tinta ini mengaku, belasan tahun tugas meliput di DPRD Maluku, dirinya tentu paham masalah itu. Atur-atur supaya kasus-kasus dugaan manipulasi anggaran, mangkraknya proyek-proyek yang mengarah ke tindak pidana korupsi supaya jangan muncul di permukaan itu telah berlangsung lama.”Katong ini yang jaga iko dorang pigi tinjauan. Termasuk Momo (Everd) dorang,” kata R, inisial salah satu ‘wartawan DPRD’ terpisah.
Menyikapi dugaan pemerasan seperti yang diberitakan Kabar Timur sebelumnya, Koodinator Investigasi LPPNRI Perwakilan Maluku, Minggus Talabessy mendesak pihak berwajib mengusut oknum politisi Komisi B DPRD Maluku.
“Kalau memang, sekali lagi kalau memang, terjadi hal seperti itu, pihak berwajib harus segera usut. Panggil kontraktor, panggil BWS, panggil Komisi B periksa mereka untuk ungkap dugaan suap itu,” tandas Talabessy.
Pantas saja Komisi B tidak mau mengikutsertakan kru media, ujar dia, karena diduga akan ada dil-dil berbau KKN terkait masalah Bendungan Wai Bobi. Menurutnya, tugas jurnalistik wartawan adalah mengawal implementasi kucuran uang negara yang dipungut dari rakyat, sebut saja pajak.
“Jadi kalau Komisi B tolak wartawan ikut, jangan salahkan, kalau muncul kecurigaan. Faktanya ada informasi seperti ini, ada dugaan pemerasan oleh oknum komisi B,” imbuhnya.
Dia menambahkan, kecurigaan terhadap oknum politisi DPRD, kalau ada dil-dil agar kasus temuan mereka di lapangan tidak diumbar kemudian menjadikan media massa sebagai alat kepentingan para oknum politisi tersebut bukan barang baru. Contoh kunjungan komisi ini ke proyek PLTU Waai, sebut dia, terpantau kalau wartawan diikutsertakan.
Keikutsertaan media dalam kunjungan ke PLTU Waai, dinilai karena memang tak ada yang bisa dijadikan isu untuk “menekan” pihak kontraktor atau konsorsium yang terlibat dalam proyek itu. “Karena kontrakor atau konsorsiumnya sudah bangkrut. Paling PLN saja. Lalu kesalahan PLN apa, khan tidak ada, jadi siapa yang mau diminta tanggungjawab?,” imbuh Minggus Talabessy.
Sebelumnya diberitakan, Everd Karmite Cs di Komisi B, diduga memanfaatkan kasus proyek tanpa miliki ijin dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) ini untuk kepentingan pribadi.
Ijin Amdal atau pemanfaatan lingkungan dibutuhkan sebagai salah satu syarat sebagaimana aturan perundang-undangan. Proyek yang dianggarkan tahun jamak (multi years) ini milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku-Maluku Utara. Karmite Cs disinyalir menekan BWS untuk meraup rupiah.
BWS terpaksa memberikan “upeti” kepada oknum-oknum Komisi B DPRD Maluku untuk membungkam sikap garang wakil rakyat yang memprotes Amdal proyek irigasi Waibobi.
Sumber Kabar Timur menyebutkan, uang haram itu diberikan setelah Komisi B DPRD Maluku meninjau langsung proyek irigasi Waibobi, Sabtu 22 Juni 2019.
Peninjauan yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Maluku, Everd Karmite ini menyusul dugaan pelanggaran yang dilakukan BWS lantaran tidak mengantongi ijin Amdal. Kunjungan kerja juga diikuti Abdullah Marasabesy, Lutfi Sanaky, Ikram Umasugi dan beberapa anggota Komisi B.
Dalam kunjungan kerja itu, Komisi B bertemu dengan Tim Konsultan Amdal BWS yang diwakili Baharudin, Dinas Lingkungan Hidup Maluku diwakili Ritasia Wenno dan pihak kontraktor PT Guna Karya dan PT Basuki yang terlibat dalam kerjasama operasi (KSO) diwakili Pahala Situmorang sebagai penanggung jawab proyek.
“Yang kasi uang ke Pak Everd (Karmite) Cs itu orang di BWS Maluku. Orang itu biasa dipanggil Pak Ian. Uang ini langsung diberikan dalam bentuk tunai. Jutaan rupiah, nominal pastinya berapa, saya tidak tahu. Silahkan konfirmasi ke Pak Ian,” kata sumber di DPRD Maluku, Kamis (27/6).
Sumber menuturkan, uang jutaan rupiah itu diberikan, pasca Komisi B mengunjungi lokasi proyek irigasi Waibobi di SBT. “Pemberian sejumlah uang itu informasinya agar Komisi B diam dengan masalah ini. Tapi jelas ada pemberian sejumlah uang oleh Pak Ian ke pihak omisi B DPRD Maluku,” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan itu.
Ian kata dia, adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek irigasi Waibobi. Sementara itu, Ian yang disebut-sebut sebagai pemberi uang saat didatangi Kabar Timur di kantor BWS Maluku-Malut untuk menanyakan hal tersebut tidak berada ruang kerjanya. Kabar Timur mencoba meminta nomor telepon seluler Ian dari stafnya untuk dikonfirmasi, tidak diberikan. “Bapak lagi keluar daerah. Saya tidak bisa memberikan nomor ponsel atasan saya,” tolak staf tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Maluku, Everd Karmite yang dikonfirmasi menangkal pemberian sejumlah uang dari BWS tersebut. “Ah tidak ada itu, maaf saja. Malah kami di Komisi B bersikap tegas,” katanya.
Politisi PDIP itu mengaku, Komisi B akan bertatap muka dengan BWS, hari ini, tetapi ditunda pekan depan. Alasannya Kepala BWS Maluku-Malut Abdul Muis berada di luar daerah.
“Pak Kepala Balai (Saungai) lagi punya agenda di Jakarta, rapat mengenai hal ini (Amdal) kami tunda hingga Selasa pekan depan. Rapat ini juga akan dihadiri Dinas Pertanian, Bappeda dan Biro Pembangunan Maluku,” jelasnya.
Dia meminta media, tidak termakan isu bohong. Dia mengaku, Komisi B tetap bersikap tegas menindaklanjuti masalah Amdal irigasi Waibobi. (KTA)
Komentar