Karmite Cs “Peras” Balai Sungai
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Suara lantang Komisi B DPRD Maluku menyoroti proyek irigasi Waibobi di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mengungkap kisah baru.
Everd Karmite Cs di Komisi B, diduga memanfaatkan kasus proyek tanpa miliki ijin dokumen analisa dampak lingkungan (Amdal) ini untuk kepentingan pribadi.
Ijin Amdal atau pemanfaatan lingkungan dibutuhkan sebagai salah satu syarat sebagaimana aturan perundang-undangan. Proyek yang dianggarkan tahun jamak (multi years) ini milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku-Maluku Utara.
Karmite Cs disinyalir menekan BWS untuk meraup rupiah. BWS terpaksa memberikan “upeti” kepada oknum-oknum Komisi B DPRD Maluku untuk membungkam sikap garang wakil rakyat yang memprotes Amdal proyek irigasi Waibobi.
Sumber Kabar Timur menyebutkan, uang haram itu diberikan setelah Komisi B DPRD Maluku meninjau langsung proyek irigasi Waibobi, Sabtu 22 Juni 2019.
Peninjauan yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Maluku, Everd Karmite ini menyusul dugaan pelanggaran yang dilakukan BWS lantaran tidak mengantongi ijin Amdal. Kunjungan kerja juga diikuti Abdullah Marasabesy, Lutfi Sanaky, Ikram Umasugi dan beberapa anggota Komisi B.
Dalam kunjungan kerja itu, Komisi B bertemu dengan Tim Konsultan Amdal BWS yang diwakili Baharudin, Dinas Lingkungan Hidup Maluku diwakili Ritasia Wenno dan pihak kontraktor PT Guna Karya dan PT Basuki yang terlibat dalam kerjasama operasi (KSO) diwakili Pahala Situmorang sebagai penanggung jawab proyek.
“Yang kasi uang ke Pak Everd (Karmite) Cs itu orang di BWS Maluku. Orang itu biasa dipanggil Pak Ian. Uang ini langsung diberikan dalam bentuk tunai. Jutaan rupiah, nominal pastinya berapa, saya tidak tahu. Silahkan konfirmasi ke Pak Ian,” kata sumber di DPRD Maluku, Kamis (27/6).
Sumber menuturkan, uang jutaan rupiah itu diberikan, pasca Komisi B mengunjungi lokasi proyek irigasi Waibobi di SBT. “Pemberian sejumlah uang itu informasinya agar Komisi B diam dengan masalah ini. Tapi jelas ada pemberian sejumlah uang oleh Pak Ian ke pihak omisi B DPRD Maluku,” ungkap sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan itu.
Ian kata dia, adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek irigasi Waibobi. Sementara itu, Ian yang disebut-sebut sebagai pemberi uang saat didatangi Kabar Timur di kantor BWS Maluku-Malut untuk menanyakan hal tersebut tidak berada ruang kerjanya.
Kabar Timur mencoba meminta nomor telepon seluler Ian dari stafnya untuk dikonfirmasi, tidak diberikan. “Bapak lagi keluar daerah. Saya tidak bisa memberikan nomor ponsel atasan saya,” tolak staf tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Maluku, Everd Karmite yang dikonfirmasi menangkal pemberian sejumlah uang dari BWS tersebut. “Ah tidak ada itu, maaf saja. Malah kami di Komisi B bersikap tegas,” katanya.
Politisi PDIP itu mengaku, Komisi B akan bertatap muka dengan BWS, hari ini, tetapi ditunda pekan depan. Alasannya Kepala BWS Maluku-Malut Abdul Muis berada di luar daerah.
“Pak Kepala Balai (Sungai) lagi punya agenda di Jakarta, rapat mengenai hal ini (Amdal) kami tunda hingga Selasa pekan depan. Rapat ini juga akan dihadiri Dinas Pertanian, Bappeda dan Biro Pembangunan Maluku,” jelasnya.
Dia meminta media, tidak termakan isu bohong. Dia mengaku, Komisi B tetap bersikap tegas menindaklanjuti masalah Amdal irigasi Waibobi.
Ketika diminta nomor ponsel Ian, untuk dikonfrontir terkait uang suap oleh BWS, Karmite mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak punya nomor ponselnya (Ian). Jadi jangan (percaya). Soal itu bohong,” tegasnya.
MANFAATKAN MASALAH
Merebaknya kasus suap irigasi Waibobi yang menyeret nama Everd Karmite, Ketua Komisi B, bagi sejumlah kalangan dianggap bukan hal baru.
Dari 45 anggota DPRD Maluku, Karmite dinilai paling getol menyoroti pekerjaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai dan Balai Jalan dan Jembatan Maluku-Maluku Utara. “Memang tupoksinya (Karmite) di situ (Komisi B) merupakan mitra kerja Balai Sungai dan Balai Jalan dan Jembatan,” ujar sumber.
Karmite dianggap bersuara garang ketika proyek-proyek yang dikerjakan menurutnya bermasalah. Tapi terkadang Karmite dituding mencari-cari masalah dari proyek-proyek yang sebenarnya dikerjakan tidak menyimpang dari kontrak kerja.
Ujung-ujungnya Karmite meminta “upeti” agar tidak lagi bersuara keras terhadap proyek-proyek yang dianggapnya bermasalah. Uang itu diperoleh dari pihak Balai maupun kontraktor yang mengerjakan proyek.
“Cara dia (Karmite) seperti itu sudah berlangsung sejak jadi anggota DPRD Maluku. Kalau tidak percaya, cek saja ke Balai Sungai dan Balai Jalan, sudah sering mereka memberikan uang untuk meredam dia. Sejumlah kontraktor juga bernasib sama,” kata sumber.
Tapi tindakan Karmite yang mencoreng lembaga wakil rakyat ini tidak pernah terungkap, lantaran pihak BWS, Balai Jalan dan Jembatan maupun kontraktor tidak pernah melaporkan ke penegak hukum atau ke DPD PDIP Maluku.
“Mereka yang memberi uang, pasti tidak berani melapor karena takut akan memunculkan masalah baru dan tentu saja dia tidak pasti mengaku (meminta uang),” ujarnya. (MG3)
Komentar