Desak Jaksa Periksa Sekdes & Bendahara Desa Elo
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, didesak segera mengusut penggunaan Dana Desa Elo, Kecamatan Mdona Hiera. Ini setelah peruntukan alokasi dana di desa itu disinyalir rekayasa atau disalahgunakan aparatur pemerintah desa setiap tahun anggaran.
‘’Kami mendesak Jaksa segera periksa Sekdes Elo, Maxaminus Tiotor dan bendahara Desa Elo, Marthen Saleky , terkait penggunaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD & DD),’’desak Jhon Kahyoru, salah satu tokoh masyarakat Elo, ketika menghubungi Kabar Timur, kemarin.
Dia menduga, selama ini mereka banyak melakukan rekayasa penggunaan ADD dan DD, untuk memperkaya diri. ‘’Banyak bukti rekayasa yang di lakukan oleh aparatur pemerintah desa. Sekdes dan bendahara harus diperiksa,’’tandasnya.
Kahyoru mengatakan, rekayasa yang mengarah dugaan tindak pidana korupsi bukan hanya terjadi ditahun anggaran 2018 lalu. Kata dia, diduga keras terjadi penyalahgunaan dana desa dari tahun anggaran sebelumnya. “Jaksa tidak hanya turun periksa APBDes tahun 2018. Kami minta alokasi dana desa tahun sebelumnya juga diperiksa. Kami menduga pemerintah desa setiap tahun rekayasa untuk kepentingan memperkaya diri,’’tudingnya.
Dia kemudian mencontohkan, selama ini banyak program fisik maupun program pemberdayaan yang dialokasikan dari ADD dan DD, banyak rekayasa aparat desa, yakni Sekdes dan bendahara.’’ Pembangunan Gapura di Elo diduga keras bermasalah. Permintaan pekerja gapura tidak sesuai harapan. Intinya, tidak sesuai bestek,’’bebernya.
Kahyoru juga membeberkan, selama ini ada dua Kaur (kepala urusan) Desa Elo, diduga nama mereka dan tandatangan mereka dipakai aparat desa, yakni Kades dan Sekdes . Padahal, mereka tidak tahu kegiatan yang didanai ADD dan DD. Masih banyak program yang bermasalah,’’bebernya.
Buktinya, sebut dia, sesuai informasi yang diterima, pihak inspektorat MBD telah menemukan berbagai kejanggalan yang berpotensi terjadi tindak pidana korupsi. “Informasi yang kami terima temuan Inspektorat telah diminta pihak Kejari MBD. Kami minta Kejari serius mengusut dugaan korupsi di desa Elo,’’harapnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, kebiasaan pemerintah desa merekayasa program atau kegiatan terus berlanjut. Dia mengkau, beberapa waktu lalu, pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) MBD berkunjung ke desa Elo. Ketika itu, tutur dia, petugas BPMD memotret kebun salah satu warga. Padahal, ingat dia, kebun itu bukan milik pemerintah desa Elo.’’Masak kebun salah satu warga difoto untuk kegiatan lomba desa. Padahal, kebun itu bukan milik desa atau kebun PKK desa Elo,’’terangnya.
Apalagi, ingat dia, setiap tahun ada alokasi dana untuk PKK desa itu.’’APBDes itu ada anggaran PKK. Kenapa tidak pakai. Kenapa foto salah satu guru punya kebun kacang buat laporan. Ini kebiasaan rekayasa selama ini,’’kesalnya
Lantas, Kades Elo, Emus Saleky, selama ini terlibat. Dia mengaku, selama ini Sekdes dan bendahara, yang bermain..’’Kades selama ini tidak tahu menahu. Yang berperan selama ini Sekdes dan bendahara,’’terangnya.
Terpisah, salah satu petugas BPMD MBD, Alex Rehy ketika dihubungi terkait kebun salah satu warga Elo yang difoto, dia membenarkan.’’Itu ijin dari pemerintah desa Elo untuk diambil fotonya. Ini kegiatan lomba Desa. Makanya kebun kacang itu diminta jadi pendukung,’’kata Rehy ketika dihubungi Kabar Timur, kemarin. (KTM)
Komentar