KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Setelah mangkir dari panggilan pertama, Bos PT. Esserindo Multi Bangun, pemilik mobil alat berat yang diduga lalai hingga menyebabkan dua pengendara motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas, akhirnya diperiksa polisi, Kamis (27/6).
Pemilik truk alat berat jenis Road Cutter ER550EF merek Sakai ini diperiksa di ruang penyidik unit Kecelakaan, Markas Satlantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kota Ambon. Ia dicecar puluhan pertanyaan setelah datang memenuhi panggilan ke dua tersebut.
“Sudah diperiksa tadi. Ada 20 pertanyaan yang kami tanyakan kepada yang bersangkutan,” kata Kasat Lantas Polres Ambon Iptu Thomas Kuana kepada Kabar Timur, tadi malam, tanpa menyebutkan identitas pemilik alat berat tersebut.
Mantan Kasat Lantas Polres Pulau Buru ini mengaku, pemeriksaan terhadap pimpinan perusahan Esserindo Multi Bangun itu, sebagai saksi. “Kita periksa yang bersangkutan sebagai saksi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemilik alat berat ini yang rencananya diperiksa Selasa (25/6), terkait kasus kecelakaan maut, mangkir dari panggilan polisi.



























