KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Yakin terjadi tindak pidana korupsi. Kontraktor dan pihak terkait harus diperiksa, mengingat dana alokasi MTQ jumbo.
Tindak pidana korupsi di Kabupaten Buru, menggeliat. Selain anggaran kegiatan keagamaan diduga ditilep, sumber pendanaan untuk kegiatan kegiatan lain berpotensi banyak korupsi. Aparat penegak hukum Kejaksaan dan Kepolisian diminta bergerak cepat.
Penegasan ini disampaikan, Ikram Umasugi, anggota DPRD Maluku, asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kepada Kabar Timur, di Gedung Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin, kemarin, menyusul terbongkarnya dugaan korupsi anggaran pelaksanaan MTQ Maluku, di Kabupaten Buru.
Dugaan adanya korupsi dana pelaksanaan MTQ Maluku terbongkar usai kegiatan tiga tahunan di gelar di daerah itu. Bahkan, dugaan penyimpangan anggaran keagamaan itu mulai tercium jauh sebelum pelaksanaan MTQ berlangsung.
“Pak Gubernur Murad Ismail saat berkunjung di Buru melihat langsung MTQ, memerintahkan Kapolres Buru usut kontraktor MTQ karena beberapa item pendukung MTQ belum selesai. Itu berarti sejak awal tidak beres,’’ ungkap Ikram Umasugy.
Dia mengaku, H-2 atau kurang dua hari jelang pelaksanaan MTQ, mahasiswa di daerah itu sempat demo terkait kesiapan MTQ yang belum rampung. “Infrastruktur MTQ belum siap. Memang infrastuktur penunjang MTQ terkesan dipaksakan dan tergesa-gesa. Jadi pekerjaan diduga amburadul dan dipaksakan,’’terangnya.
Politisi PKB dari Dapil Buru dan Buru Selatan ini mengaku, anggaran pelaksanaan MTQ besar sehingga diduga terjadi penyimpangan. “MTQ ini khan hajatan keagamaan anggaranya besar. Banyak persoalan selama pelaksanaan MTQ. Kegiatan ini diduga ada penyalahgunaan atau korupsi,” bebernya.
Dia mencontohkan, pengerjaan penanaman rumput di arena MTQ tidak sesuai RAB. “Bisa saja ambil rumput sembarangan yang tidak sesuai RAB,’’ katanya mencontohkan. Lanjut Ikram, tidak hanya pengerjaan rumput, transportasi, penginapan, dan konsumsi selama pelaksanaan MTQ juga bermasalah.
“Banyak sopir mengaku ada yang ambil kuitansi kosong. Soal konsumsi kafilah dari berbagai kabupaten/kota juga mengeluh. Menu dan waktu makan tidak tepat. Penginapan juga begitu, banyak peserta tidak mendapat penginapan sehingga nginap dirumah warga,’’paparnya.
Soal nama perusahaan atau kontraktor yang mengerjakan infrastruktur MTQ, dia tidak mengetahui nama perusahaan dan kontraktor. Umasugy hanya mengaku, kontraktor orang Bupati Buru Ramli Umasugy yang bermukim di Kota Ambon. “Itu orang Bupati. Sudah pasti. Ada pengusaha dari Ambon,’’sebutnya.
Tak hanya disitu, dia menyamakan kegiatan keagamaan dan kegiatan lain yang didanai APBD diduga dikorupsi. ‘’Kegiatan keagamaan saja dikorupsi, apalagi kegiatan lain,’’sebutnya.
Di Kabupaten Buru, tambah dia, selama ini korupsi tumbuh subur. “Di Buru banyak masalah (dugaan korupsi). Kerangka berpikirnya kegiatan keagamaan saja begitu (diduga korupsi). Apalagi kegiatan yang lain,’’bebernya.
Dia berharap, aparat penegak hukum bergerak mengusut anggaran pelaksanaan MTQ Rp 46 miliar. “Saya yakin terjadi tindak pidana korupsi. Kontraktor dan pihak terkait harus diperiksa dan diminta pertangungjawaban,” tutupnya.



























