Minta Laporan Kasus Raja Liliboi Diproses

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Masih di Kabupaten Maluku Tengah, tepatnya Desa Liliboi, Kecamatan Leihitu Barat, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2016-2018 diduga sarat terjadi mark up dan fiktif anggaran. Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon diminta percepat penyelidikannya, sebab dikuatirkan terjadi gesekan di masyarakat.

Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Seksi Inteljen Kejari Ambon Sunoto membenarkan, laporan DD dan ADD Negeri Liliboi sudah diterima namun, akuinya, Kejari belum bisa bergerak melakukan pengusutan.

“Ada dua perkara Pidsus yang sudah naik ke penyidikan. Seksi inteljen juga diminta fokus ke sana. Tapi kita tidak diam, kalo ada waktu kita turun ke lokasi,” terang Sunoto kepada Kabar Timur, Senin (24/6).

Berdasarkan data yang disampaikan ke Kejari, masyarakat melaporkan dugaan penyelewengan DD dan ADD untuk tiga tahun anggaran, yaitu tahun 2016, 2017 dan 2018. Dalam laporan tersebut, jaksa diminta lakukan pengusutan.

Sebut saja, anggaran pelayanan kesehatan 2018 sebesar Rp 77.970.000,-diduga fiktif tidak ada pelaksanaan tengah masyarakat.

WC umum dengan nilai 9 juta menurut keterangan kepala tukang Yustinus Tuhumena hanya rehab bukan bangun baru. Tapi setelah ditotal oleh komponen masyarakat yang melapor kasus ini material dan ongkos tukang hanya Rp 4 juta. Di proyek permandian masyarakat, hanya biaya tukang dibayar sesuai, sementara material yang digunakan nilainya tidak sampai Rp 10 juta, seperti tercantum pada APBDes tahun 2018. Kemudian pembangunan kantor desa dianggarkan Rp 197 juta, sesuai kesepakatan biaya tukang sebesar Rp 59 juta. Tapi dibayar hanya Rp 45 juta.

Ada lagi rompong dua unit, pemerintah Negeri Liliboi mengaku, sarana tangkap tersebut hilang dilaut. Tapi masyarakat menduga alat penangkapan ikan ini dijual oknum di Negeri Liliboi.

Kemudian, proyek jalan desa senilai Rp 169 juta, merupakan jalan rehab bukan bangun baru. Tapi dianggarkan cukup fantastis senilai itu dan diduga terjadi mark up.Kemudian pembangunan selokan senilai Rp 23 juta.

Namun setelah dihitung hanya ongkos tukang dibayar sesuai tapi nilai total dengan material Rp 13 juta. Lagi-lagi diduga terjadi mark up, senilai Rp 10 juta.

Dalam laporan tersebut, masyarakat mengeluhkan tidak transparansinya Pemerintah Negeri Liliboi, termasuk besaran anggaran DD dan ADD tahun 2016-2017. Pernah dipasang di papan desa, tapi hanya sekejap, kemudian dibongkar.

Berikutnya tidak adanya adanya keadilan dalam pemberian bantuan. Pemerintah Negeri Liliboi dilaporkan hanya memberikan bantuan ke masyarakat yang pro kepada pemerintah negeri maupun Kabupaten.

Raja Liliboy Orelius Kastanya dikonfirmasi membanttah adanya dugaan penyelewengan anggaran tahun 2016-2018. Demikian juga tidak transparannya pemerintah negeri yang dikepalainya. Berapa nilai kucuran anggaran DD dan ADD, akuinya, telah disampaikan secara terbuka ke masyarakat.

Dia menandaskan, jika ada temuan penyimpangan keuangan tentu DD dan ADD tahun 2017 dan 2018 tidak dicairkan untuk Negeri Liliboi sebab telah lolos audit.

“Intinya 2016 sudah selesai diaudit oleh inspektorat. Kalau ada temuan, tidak mungkin dana tahun berikutnya bisa cair. Lalu dibilang ada temuan tahun 2016 dan seterusnya, kenapa saniri negeri tanda tangan laporan pertanggungjawaban?” imbuhnya.

Ditanya soal besaran DD dan ADD yang dilaporkan tidak pernah disampaikan nilainya ke masyarakat, Kastanya akhirnya menyebutkan nilai anggaran tiga tahun tersebut.

“Kalo tahun 2016 Rp 700 juta. Tahun 2017, satu koma, tahun 2018 satu koma lagi. Dan tahun 2019 satu koma lagi,” sebutnya tanpa merinci besaran pasti DD dan ADD tahun 2017, 2018, dan tahun 2019. (KTA)

Komentar

Loading...