KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Ada bau korupsi pada proyek Irigasi di dusun Ilyar Desa Babar, Kecamatan Babar Timur, Kabupaten MBD, Kejaksaan atau Polisi diminta serius mengusut. Dianggarkan APBD tahun 2014 senilai Rp 2 miliar lebih tapi langkah hukum sepertinya terhenti.
Awalnya setelah dilaporkan Kejari Kabupaten MBD berjanji akan mengusut proyek yang mubasir dengan nilai anggaran Rp 2,176 tersebut. Tapi anehnya, hingga saat ini terkesan tidak diseriusi institusi penegak hukum itu.
”Kejaksaan jangan ragu-ragu, kita masyarakat tidak mau tau siapa tersangka siapa pelaku dan siapa dalang. Kita hanya ingin supaya kasus ini tuntas. Jadi perhatian pemerintah daerah supaya proyek dilanjutkan kembali,” kata Alex salah satu warga desa yang tak ingin marga-nya dikorankan kepada Kabar Timur melalui telepon seluler, Sabtu (22/6).
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, kontraktor yang melaksanakan pekerjaan adalah CV Babar Indah dengan konsultan CV Caroliv, sedang masa kerja terhitung 50 hari kalender. Akibat mangkrak dalam pekerjaannya, hasilnya tembok-tembok saluran irigasi yang sempat dikerjakan telah retak sana sini saat ini.



























