Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

KASN Batalkan Pimpinan OPD “Produk” Orno

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), merekomendasikan pembatalan surat keputusan pelantikan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maluku Barat Daya. Diduga proses seleksi dan pelantikan tidak sesuai aturan main.

Ini bermula, setelah medio Desember 2018 lalu, mantan Bupati MBD Barnabas Orno melantik sejumlah pimpinan OPD di bandara Moa. Orno yang kini menjabat Wakil Gubernur Maluku, saat itu menunggu proses pelantikan bersama Gubernur Maluku Murad Ismail, mendadak melantik sejumlah OPD.

’’Padahal, sesuai aturan main ketika hendak meletakan jabatan sebagai kepala daerah, dilarang melakukan pelantikan OPD. Kebijakan beliau (Orno) itu yang menyalahi aturan,’’ kata sumber Kabar Timur, kemarin.

Menyusul surat rekomendasi KASN, sejumlah pimpinan OPD yang dipromosikan atau dilantik akan dikembalikan ke jabatan semula. ‘’Memang saat itu seleksi pimpinan OPD. Tapi rekomendasi KASN akan ditinjau ulang lagi SK pelantikan. Jadi pimpinan OPD yang telah dilantik akan dikembalikan ke jabatan semula,’’ terang sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku