KASN Batalkan Pimpinan OPD “Produk” Orno

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), merekomendasikan pembatalan surat keputusan pelantikan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Maluku Barat Daya. Diduga proses seleksi dan pelantikan tidak sesuai aturan main.

Ini bermula, setelah medio Desember 2018 lalu, mantan Bupati MBD Barnabas Orno melantik sejumlah pimpinan OPD di bandara Moa. Orno yang kini menjabat Wakil Gubernur Maluku, saat itu menunggu proses pelantikan bersama Gubernur Maluku Murad Ismail, mendadak melantik sejumlah OPD.

’’Padahal, sesuai aturan main ketika hendak meletakan jabatan sebagai kepala daerah, dilarang melakukan pelantikan OPD. Kebijakan beliau (Orno) itu yang menyalahi aturan,’’ kata sumber Kabar Timur, kemarin.

Menyusul surat rekomendasi KASN, sejumlah pimpinan OPD yang dipromosikan atau dilantik akan dikembalikan ke jabatan semula. ‘’Memang saat itu seleksi pimpinan OPD. Tapi rekomendasi KASN akan ditinjau ulang lagi SK pelantikan. Jadi pimpinan OPD yang telah dilantik akan dikembalikan ke jabatan semula,’’ terang sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Pimpinan OPD yang akan dikembalikan ke jabatan semula diantaranya; Kepala Dinas PU Rein Siwitiori, Kepala Dinas Pendidikan Odie Orno, kepala Inspektorat, dan kepala Bagian Hukum.

’’Siwitirory kembali ke jabatan semula sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan. Odie Orno kembali ke kepala Bappeda. Jhon Leunupun yang kini menjabat kepala Dinas Indag akan dikembalikan sebagai Kadis Pendidikan,’’ sebut dia.

Kadis Indag MBD, Jhon Leunupun yang dihubungi membenarkan rekomendasi KASN tersebut. ’’Memang betul rekomendasi KASN sudah diterima Pak Bupati MBD. Ketika kami rapat dengan pak Bupati di Swisbel (di Ambon) beberapa waktu lalu, beliau informasikan itu,’’ ungkap dia. Kendati begitu, Leunupun enggan berkomentar panjang lebar soal rekomendasi KASN. ’’Tolong konfirmasi ke pejabat terkait. Mungkin Pak Bupati saat pimpin apel ASN akan disampaikan. Rekomendasi KASN itu kita sudah tahu sebelum pelantikan Bupati MBD, Benymain Noach,’’ tandasnya.

Soal alasan KASN merekomendasikan pelantikan pimpinan OPD dikaji ulang, dia lagi-lagi enggan berkomentar. “Saya tidak dasar pembatalan itu, apakah kesalahan panitia seleksi atau tidak,’’ kata Leunupun. (KTM)

Komentar

Loading...