Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Walikota Tual Digugat Rp 1 Miliar

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Azis Fidmatan (52) mengadukan Walikota Tual Adam Rahayaan ke Badan Pertimbangan Jabatan menyusul banding administratif ke badan yang mengurusi ASN ini. Dia tidak terima diberhentikan karena perkara korupsi dan akan menggugat Rahayaan Rp 1 miliar.

Mantan Camat Pulau-Pulau Kur, Kota Tual yang akrab disapa “CK” alias Camat Kur ini pernah terbelit perkara korupsi, pembangunan SMK Negeri Tayando. Di pengadilan dia divonis 2 tahun. Setelah bebas, sesuai aturan dia kembali diaktifkan oleh Rahayaan.

Namun sial bagi CK, keberadaannya di birokrasi Pemkot Tual sepertinya sudah lama tidak diinginkan. Dia mengalami Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sebagai imbas Surat Kesepakatan Bersama atau SKB tiga menteri yang mengimbau para kepala daerah menonkatifkan ASN koruptor atau ASN mantan napi koruptor.

Padahal dari konsultasi yang dilakukan pada 21 Mei lalu, dia mendapat penjelasan dari Kabag Advokasi, Biro Hukum Kemendagri, Wahyu Chandra Kusuma, bahwa tidak semua ASN pelaku korupsi harus dipecat.

Menurut Wahyu, kata Azis,PTDH sifatnya kasuistis, atau bergantung kasus, dalam hal ini hanya korupsi dengan modus fiktif atau di-OTT oleh KPK. Di lain pihak, Pemkot Tual sendiri, diakui Kemendagri ternyata tidak pernah datang berkonsultasi ke Kemendagri menyangkut SKB yang masuk ranah diskresi kepala daerah itu.

“Karena Walikota takut kena sanksi Mendagri, dia ikut saja SKB itu secara buta. Kepala daerah macam apa? seng punya nyali, seng bisa bela anak buah sendiri di pemerintah pusat. Beta akan tuntut dia Rp 1 miliar pak,” ujar Azis Fidmatan kepada Kabar Timur, Minggu, kemarin.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku