Diminta Tuntaskan Masalah Limboro
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Janji Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat membayar ganti rugi rumah warga di Dusun Limboro, Kecamatan Huamual sudah setahun tidak ditepati.
Pada Februari 2018 lalu, belasan rumah warga digusur akibat pelebaran jalan di Dusun Limboro. Anggota DPRD Provinsi Maluku, Asri Arman mengaku prihatin kondisi warga yang pemukimannya digusur.
Betapa tidak, berulang kali mereka menuntut ganti rugi, tidak dihiraukan Pemkab SBB. Tidak ada etikad baik Pemkab SBB melihat persoalan yang diderita rakyatnya. Padahal, sebelumnya sudah ada janji ganti rugi rumah yang kena gusur pembangunan infrastruktur jalan di wilayah itu.
“Pertama saya cukup prihatin. Memang dalam penyusunan anggaran itu tidak ditulis item pembebasan, tapi paling tidak harus ada solusi atas masalah ini. Apalagi sudah sering kali warga datangi Pemkab SBB tanyakan hal ini,” kata Asri kepada Kabar Timur di Ambon, Senin (27/5)
Menurutnya, jika anggarannya tidak ada pada program pemerintah, maka masalah ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan. Masyarakat Limboro khususnya 16 kepala keluarga sudah sangat mengharapkan rumah sesuai janji Pemkab SBB.
“Ini menjadi masalah kemanusiaan. Jangan melihat mereka orang kecil lalu aspirasi yang disampaikan tidak direspon baik. Saya tahu, mereka sudah sangat ingin menempati rumah sesuai janji Pemkab SBB,” ujar wakil rakyat daerah pemilihan SBB ini.
Menurutnya, masyarakat sebenarnya tidak harus menanyakan masalah ini berulang-ulang kali. Cukup satu kali saja masalah ini disuarakan, Pemkab SBB sudah harus meresponnya. Apalagi, dari perencanaan hingga pekerjaan infrastruktur jalan, pemerintah yang memberikan janji kepada masyarakat.
“Pemerintah harus tahu diri. Ini kewajiban dari Pemkab SBB tanpa perlu lagi ada tekanan dari masyarakat Limboro. Jangan berlarut-larut, harus memikirkan penderitaan masyarakat,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Untuk diketahui saat pelebaran jalan, Bupati SBB, M. Yasin Payapo menjanjikan memberikan ganti rumah warga yang tergusur akibat pelebaran jalan di Dusun Limboro. Namun, hingga kini janji Bupati belum juga terealisasi.
16 kepala keluarga terpaksa membangun rumah seadanya, sambil menanti ganti rugi. Padahal Pemkab SBB menjanjikan akan merealisasikan ganti rugi pada akhir tahun 2018 lalu. Tetapi hingga memasuki pertengahan tahun 2019, janji belum juga ditepati. (MG3)
Komentar