Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Diminta Tuntaskan Masalah Limboro

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Janji Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat membayar ganti rugi rumah warga di Dusun Limboro, Kecamatan Huamual sudah setahun tidak ditepati.

Pada Februari 2018 lalu, belasan rumah warga digusur akibat pelebaran jalan di Dusun Limboro. Anggota DPRD Provinsi Maluku, Asri Arman mengaku prihatin kondisi warga yang pemukimannya digusur.

Betapa tidak, berulang kali mereka menuntut ganti rugi, tidak dihiraukan Pemkab SBB. Tidak ada etikad baik Pemkab SBB melihat persoalan yang diderita rakyatnya. Padahal, sebelumnya sudah ada janji ganti rugi rumah yang kena gusur pembangunan infrastruktur jalan di wilayah itu.

“Pertama saya cukup prihatin. Memang dalam penyusunan anggaran itu tidak ditulis item pembebasan, tapi paling tidak harus ada solusi atas masalah ini. Apalagi sudah sering kali warga datangi Pemkab SBB tanyakan hal ini,” kata Asri kepada Kabar Timur di Ambon, Senin (27/5)

Menurutnya, jika anggarannya tidak ada pada program pemerintah, maka masalah ini harus dilihat dari sisi kemanusiaan. Masyarakat Limboro khususnya 16 kepala keluarga sudah sangat mengharapkan rumah sesuai janji Pemkab SBB.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Polresta Ambon Kampanye Damai Jaga Situasi Kondusif

12 Januari 2026 - 00:15 WIT

Megakorupsi Rp 41,5 Miliar di PT Bipolo Gidin Bursel Tunggu “Ketuk Palu” BPK RI

8 Januari 2026 - 21:35 WIT

Waspadai Gelombang Tinggi Hingga Empat Meter di Perairan Maluku

8 Januari 2026 - 21:10 WIT

Trending di Maluku