KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemotongan hak gaji karyawan oleh pihak PT. Nusantara XIV Kebun Awaya sudah merupakan satu penindasan atau pengkebirian terhadap rakyat, khusus mereka yang bekerja di PT tersebut.
“Ini satu penindasan yang harus di lawan. Jangan seenaknya menahan gaji dan tunjangan karyawan begitu saja. Apalagi memotong gaji tanpa alasan yang jelas,”kata Ketua GMNI Cabang Maluku Tengah (Malteng) Benjamin Tuamain kepada media ini di Ambon, kemarin.
Dia mengatakan, PT yang berlokasi di Kecamatan Teluk Elpaputi, Kabupaten Malteng ini tidak boleh seenaknya melakukan hal demikian ke para karyawan. Karyawan sudah dengan giat bekerja sesuai ketentuan yang ditetapkan perusahan.
“ Karyawan ini sudah bekerja sesuai ketentuan yang ada. Tapi, pihak perusahan masih saja memberikan gaji dan tunjangan yang tidak sesuai. Begitu juga dengan pemotongan-pemotongan yang tidak jelas. Ini kan tidak boleh,”tandasnya



























