Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

PT Nusantara Dinilai Kebiri Hak Karyawan

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemotongan hak gaji karyawan oleh pihak PT. Nusantara XIV Kebun Awaya sudah merupakan satu penindasan atau pengkebirian terhadap rakyat, khusus mereka yang bekerja di PT tersebut.

“Ini satu penindasan yang harus di lawan. Jangan seenaknya menahan gaji dan tunjangan karyawan begitu saja. Apalagi memotong gaji tanpa alasan yang jelas,”kata Ketua GMNI Cabang Maluku Tengah (Malteng) Benjamin Tuamain kepada media ini di Ambon, kemarin.

Dia mengatakan, PT yang berlokasi di Kecamatan Teluk Elpaputi, Kabupaten Malteng ini tidak boleh seenaknya melakukan hal demikian ke para karyawan. Karyawan sudah dengan giat bekerja sesuai ketentuan yang ditetapkan perusahan.

“ Karyawan ini sudah bekerja sesuai ketentuan yang ada. Tapi, pihak perusahan masih saja memberikan gaji dan tunjangan yang tidak sesuai. Begitu juga dengan pemotongan-pemotongan yang tidak jelas. Ini kan tidak boleh,”tandasnya

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku