Oknum Tentara Cabul Akan Dipecat
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Serda Hasanudin Ely, oknum tentara di jajaran Kodam XVI/Pattimura yang diduga meniduri dua anak dibawa umur hingga kini belum ditemukan. Namun dirinya tetap akan dipecat. “Yang disersi itu (pelaku) lagi dicari. Dia masuk DPO. namun pada waktunya langsung dipecat itu,” tegas Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, kemarin.
Meski hingga kini oknum bejat tersebut belum berhasil ditemukan, tapi Taufiq mengaku sidang terkait perbuatan asusiala itu tetap dijalankan. “Tanpa dia sidang tetap jalan. Namanya sidang inabsensia, orangnya tidak ada tetap berlaku,” jelasnya.
Dikatakan, pemecatan akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya tidak serta merta melakukan pemecatan sepihak. “Pemcatan ada prosesnya, kita tidak bisa langsung (memecat), kita bisa kenal HAM loh,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, perbuatan Serda Hasanudin ini, terungkap menyusul dua korban masing-masing berinisial N (15) dan A (14) mengadu ke orang tuanya. Oleh kedua orang tuanya kasus ini diadukan ke Polres Ambon untuk diusut selanjutnya.
Hanya saja, informasi Kabar Timur menyebutkan, dalam aksi bejatnya Hasanudin tidak sendiri. Dia dibantu seorang mucikari bernama Oca. Wanita 25 tahun ini, menawarkan dua anak gadis itu kepada serda Hasanudin seharga Rp 200 ribu sekali main.
“Jadi dua anak ini pertama ditawarkan Oca. Oca ini bertindak selaku mucikari menawarkan dua anak ini kepada pelaku (Hasanudin). Kedua anak itu ditawarkan per orang, untuk sekali “service plus-plus” Rp 200 ribu,” salah satu keluarga korban kepada Kabar Timur, Minggu, kemarin.
Aksi tak senonoh yang kerap dilakukan Hasanudin ini telah berlangsung sejak Maret 2019. Kasus itu terbongkar setelah kedua korban diduga tak tahan menanggung malu. Sebab, saat berhubungan bak sepasang suami istri, mucikari bejat itu merekam video melalui telepon genggamnya.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Ambon,” kata ungkap dia. Menurutnya, Oca sampai saat ini belum ditemukan. Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap warga Amantelu Dusun Air Besar, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tersebut.
Bahkan, rumah Oca nyaris dibakar warga yang marah. Beruntung, polisi bergerak cepat mengamankan TKP. “Mucikari namanya Oca. Dia ada lari juga. Tadi (Jumat) massa sudah mau bakar rumahnya. Tapi katong capat naik. Makanya malam ini katong terus melakukan patroli,” terangnya.
Dari data yang didapat, oknum tentara itu bukan saja meniduri dan mencabuli N dan A. Tapi ada tiga korban lainnya. “Korban semuanya masih duduk di bangku SD dan SMP. Ada yang putus sekolah. Satu korban diketahui sudah berangkat ke Bau-Bau (Sulawessi Tenggara),” tambahnya.
Terkait oknum tentara, kata Sumber itu, keluarga korban sudah melaporkan kepada Pomdam Pattimura. Namun berdasarkan informasi yang diterima, oknum ini juga masih melarikan diri.
Kepala Penerangan Kodam Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho membenarkan adanya laporan kasus asusila di Pomdam Pattimura. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan pelaku. “Masih dalam pencarian,” kata Sarkistan kepada Kabar Timur, Minggu (7/4). (CR1)
Komentar