KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Serda Hasanudin Ely, oknum tentara di jajaran Kodam XVI/Pattimura yang diduga meniduri dua anak dibawa umur hingga kini belum ditemukan. Namun dirinya tetap akan dipecat. “Yang disersi itu (pelaku) lagi dicari. Dia masuk DPO. namun pada waktunya langsung dipecat itu,” tegas Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Marga Taufiq, kemarin.
Meski hingga kini oknum bejat tersebut belum berhasil ditemukan, tapi Taufiq mengaku sidang terkait perbuatan asusiala itu tetap dijalankan. “Tanpa dia sidang tetap jalan. Namanya sidang inabsensia, orangnya tidak ada tetap berlaku,” jelasnya.
Dikatakan, pemecatan akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Pihaknya tidak serta merta melakukan pemecatan sepihak. “Pemcatan ada prosesnya, kita tidak bisa langsung (memecat), kita bisa kenal HAM loh,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, perbuatan Serda Hasanudin ini, terungkap menyusul dua korban masing-masing berinisial N (15) dan A (14) mengadu ke orang tuanya. Oleh kedua orang tuanya kasus ini diadukan ke Polres Ambon untuk diusut selanjutnya.
Hanya saja, informasi Kabar Timur menyebutkan, dalam aksi bejatnya Hasanudin tidak sendiri. Dia dibantu seorang mucikari bernama Oca. Wanita 25 tahun ini, menawarkan dua anak gadis itu kepada serda Hasanudin seharga Rp 200 ribu sekali main.
“Jadi dua anak ini pertama ditawarkan Oca. Oca ini bertindak selaku mucikari menawarkan dua anak ini kepada pelaku (Hasanudin). Kedua anak itu ditawarkan per orang, untuk sekali “service plus-plus” Rp 200 ribu,” salah satu keluarga korban kepada Kabar Timur, Minggu, kemarin.



























