KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Front Pembela Keadilan (FPK) Maluku menggelar aksi damai. Pasangan calon (paslon) nomor urut 01 diminta didiskualifikasikan.
Paslon Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu dinilai masif melakukan kecurangan dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019. Aksi unjuk rasa dilakukan puluhan demonstran di depan Gong Perdamaian Dunia, Jalan Slamet Riyadi, setelah mereka melakukan longmarch dari Masjid Raya Alfatah, Kota Ambon, Jumat (24/5).
Kurang lebih 20 orang pendemo membawa sejumlah pumflet. Alat peraga aksi itu tertulis KPU tidak Netral. Tolak pemilu curang. Bawaslu ompong pemilu brutal. Uji forensik kematian 600-an KPPS dan Pembantaian Mujahid 21-22 Mei, pelanggaran HAM berat.
Dalam aksi tersebut, ustadz M. Syarif Tuasikal, ketua FPK Maluku, Abdul Manan Latuconsina, sekretaris MUI Kota Ambon, dan La Ode Tamrin, bertindak sebagai orator.



























