Tahapan “Kabinet Baru” Murad Dimulai

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Rencana pembentukan “Kabinet Baru” atau perombakan birokrasi di tubuh Pemprov Maluku, yang diwacanakan Gubernur Maluku, Murad Ismail, dimulai dengan pembetukan Tim Uji Kompetensi, yang saat ini tengah bekerja.

Dr. Ir. La Ega, ditapuk sebagai Ketua Tim Uji Kompetensi (Job Fit). Kepada wartawan, di Kantor Gubernur Maluku, Kamis, kemarin, La Ega mengatakan, uji kompetensi yang dilakukan Timnya merupakan bagian dari tahapan wacana perombakan birokrasi yang digaungkan Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Ega, sapaan akrab La Ega, mengatakan, sedikitnya, ada 37 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP), di Lingkup Pemprov Maluku, baru saja diuji tahapan pertama pihaknya. “Perombakan birokrasi untuk menetapkan mereka pada porsi yang paling tepat sehingga kinerja mereka dalam dinas yang bersangkutan sudah tentu akan meningkat,”jelasnya.

Ega mengatakan, Tim Uji Kompetensi terdiri dari perwakilan akademis dan tokoh masyarakat. Dia sendiri ditunjuk sebagai Ketua beranggotakan Hendrik Samson akademisi Unpatti dan tiga tokoh masing-masing Imam Masjid Raya Al-Fatah H. RR. Hasanusi, Rahman Soumena dan John Ruhulesin.

“Tim Penguji Independen dari perguruan tinggi dan tokoh masyarakat. Jadi kami ada lima orang, dua dari perguruan tinggi dan tiga Tokoh Masyarakat,”ungkapnya.

Tahapan uji kompetensi tengah berjalan diikuti 37 PPTP Lingkup Pemprov Maluku. Tahapan Uji Kompetensi berupa wawancara, yang berlangsung satu hari, Kamis, kemarin, kata dia. “Tahapan wawancara menjadi awal uji kompetensi. Dari wawancara ini kita bisa melihat program dan pikiran mereka dalam rangka mengimplementasi visi misi gubernur,” terangnya.

Selanjutnya, sambung dia, Apakah pimpinan-pimpinan OPD ini memiliki pemahaman visi misi kemudian dijabarkan kepada tingkat yang lebih dalam renstra SKP dan bagaimana menyusun dokumen RKPD.

“Dengan visi misi gubernur terkait percepatan penanggulangan kemiskinan bagaimana meningkatkan perlindungan sosial dan kegiatan meningkatkan aksebeilitas daerah bisa diimplementasikan oleh kepala-kepala OPD yang diuji ini,”jelasnya.

Menyoal pertanyaan apa saja yang ditanyakan dan uji kompetensi itu? Ditanya demikian, Ketua Pusat Studi Desa Unpatti yang juga Staf Ahli Sistem Layanan Rujukan Terpadu Kementerian Sosial RI ini megatakan, sudah tentu pertanyaan yang berkaitan dengan visi misi Gubernur.

“Bagaimana mereka turunkan pada level yang paling rendah yaitu kegiatan dan program. Dan yang paling utama adalah bagaimana mereka bisa memainkan instrumen APBD untuk menjawab kegiatan dan program diimplementasikan ditingkat lapangan,”sambungnya.

Apalagi, kata dia, Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap masa bakti ini ada percepatan-percepatan yang dilakukan pimpinan OPD terkait penanggulangan kemiskinan, meningkatkan perlindungan sosial dan pembangunan ekonomi.

“Gubernur inginkan dapatkan pimpinan-pimpinan OPD yang punya kapasitas dalam rangka menterjemahkan RPJMD Gubernur yang ada saat ini,”terangnya. Apalagi Maluku, sambung dia, dalam hal indikator pembangunan masih berada pada posisi empat terbawah.

“Itu berarti perencanaan dan penganggaran harus fokus menyelesaikan akar-akar permasalahan yang dihadapi masyarakat. Salah satunya menjadi perhatian Gubernur adalah angka kemiskinan di Maluku sebesar 18,26 persen kita diturunkan. Untuk itu dibutuhkan sinergi antara OPD dan kualitas menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut,”sebutnya.

Dari sisi kemampuan, tambah dia, masing-masing kepala OPD memiliki kemampuan. Hanya saja, saat ini program-program yang sifatnya inovasi dibutuhkan. “Bukan program-program biasa saja, tapi ada lonjakan meningkatkan pembangunan di Maluku. Masing-masing pimpinan itu visi misinya berbeda-beda,” katanya.

Kebetulan, lanjut dia, Gubernur ada percepatan-percepatan penanggulangan kemiskinan, peningkatan perlindungan sosial dan percepatan-percepatan pembangunan infrastruktur dan aksebilitas wilayah. “Visi misi yang penting bagi kita semua adalah Maluku bangkit dan fokus pada pemberdayaan manusia kita (Maluku),”tuturnya.

Olehnya itu, Timnya ditugaskan mewawancarai para pimpinan OPD dan melihat kapasitas mereka sehingga hasil dan penilaian lewat uji kompetensi ini akan disodorkan ke Gubernur Maluku, Murad Ismail.

“Hasilnya wawancara dari calon yang ada sekarang baru kita sodorkan ke Pak Gubernur untuk menentukan siapa yang paling tepat menduduki OPD-OPD tadi. Jadi kami hanya menilai dan dari nilai itu beliau yang tentukan siapa yang paling tepat. Mungkin ada pergesearan berdasarkan penilaian-penilaian yang kita (Tim Uji Kompetensi) punya,”tandasnya.

Sehari sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Hamin bin Thahir saat dikonfirmasi awak media di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (22/5) mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku bakal menggelar uji kompetensi atau Job Fit bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) lingkup Pemprov Maluku Kamis 23 Mei (kemarin).

Meski begitu, dijelaskan Thahir, tidak semua PPTP mengikuti Job Fit tersebut. “Jadi tidak semua yang mengikuti uji kompetensi, hanyalah pimpinan OPD definitif sementara yang Plt dan Plh tidak,”jelasnya.

Uji kompetensi ini juga, kata Thahir, sebagai momentum Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam melihat kompetensi para PPTP di lingkup Pemprov Maluku. Menurutnya, untuk menduduki jabatan PPTP selama 2 sampai 5 perlu ada evaluasi berdasarkan kinerja.

“Dalam penyegaran pemerintah dia butuh kompetensi dari masing-masing OPD sehingga gubernur ingin melihat kompetensi yang dimiliki oleh pejabat tinggi pratama saat ini sehingga uji kompetensi perlu dilakukan,”ujarnya.

Disinggung apakah uji kompetensi ini berkaitan wacana perombakan birokrasi yang digaungkan Gubernur sejak jauh-jauh hari sebelum dilantik, Sekda mengaku soal perombakan itu ada ditangan gubernur. “Mutasi itu hak prerogatif gubernur, dan akan dilakukan sesuai tahapan birokrasi,”ucapnya.

Sedangkan Job Fit atau uji kompetensi yang dilakukan terhitung hari ini, kata Thahir, adalah kompetensi secara keseluruhan dari pimpinan OPD itu sendiri. “Evaluasi dilakukan untuk apa karena dalam perjalanan birokrasi setiap saat ada evaluasi dan Pak Gubernur dalam menjalankan birokrasi harus mempelajari kemapuan dari birokrasi,” jelasnya.

Setelah uji kompetensi langkah yang diambil pemerintah dikembalikan kepada gubernur sebagai acuan. “Apakah seseorang dikatakan kompeten atau tidak akan kita uji kembali karena mereka telah menjabat jabatan tinggi pratama,”tandasnya. (RUZ)

Komentar

Loading...