KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Besok, Pemerintah Provinsi Maluku mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil. “Mulai (pembayaran THR) lusa (Jumat 24 Mei),” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia kepada Kabar Timur, Rabu (22/5).
Pembayaran THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang menyebutkan pembayaran THR paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Total anggaran THR Pemprov Maluku yang diperuntukkan bagi 11.555 PNS senilai Rp 48,6 miliar.



























