Besok THR PNS Pemprov Dibayarkan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Besok, Pemerintah Provinsi Maluku mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil. “Mulai (pembayaran THR) lusa (Jumat 24 Mei),” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku, Lutfi Rumbia kepada Kabar Timur, Rabu (22/5).
Pembayaran THR sesuai Peraturan Pemerintah (PP) yang menyebutkan pembayaran THR paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Total anggaran THR Pemprov Maluku yang diperuntukkan bagi 11.555 PNS senilai Rp 48,6 miliar.
Anggaran THR kata Rumbia, sudah dianggarkan di APBD tahun 2019. Untuk pembayaran THR sudah disampaikn kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengajukan permintaan. “Tidak sekaligus. Yang sudah permintaan masuk, kita bayar. Kita memberitahukan ke OPD bikin permintaan THR, setiap hari ada,” jelasnya.
Sementara gaji ke-13 PNS, dibayarkan awal Juni atau setelah Idul Fitri. “Sesuai PP karena libur sampai 9, 10-11 baru dibayar. Besarannya sama,” ujar Rumbia. (RUZ)
Komentar