Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Usut Korupsi SPPD Poltek, Kejari Main?

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon diminta serius mengusut kasus dugaan korupsi SPPD dalam rangka Revitalisasi Politeknik Negeri Ambon senilai Rp 5 miliar dari APBN Tahun 2018. Kasus ini dilaporkan karena diduga terjadi manipulasi laporan. Jika Kejari mengaku tidak ditemukan indikasi korupsi, patut dipertanyakan ada apa?

Sebelumnya kepada Kabar Timur, Kepala Seksi Inteljen (Kasiintel) Kejari Ambon Sunoto SH menyatakan, pihaknya belum menemukan kejanggalan pengelolaan anggaran program revitalisasi Politeknik Negeri Ambon. Disebabkan laporan yang disampaikan ke Kejari relatif terlalu luas dan tidak fokus pada satu atau dua kegiatan yang diduga kuat terjadi korupsi.

Namun dirinya mengaku kasus ini, belum berhenti dan masih akan didalami lagi. “Kita belum berhenti, akan didalami lagi. Kalau anda punya data silahkan. Tapi intinya laporannya masih jauh dari hal-hal yang melanggar hukum,” ujar Sunoto dimintai konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (17/5).

Sumber Kabar Timur menyebutkan, setidaknya anggaran senilai Rp 30 miliar tahun 2018 dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN tahun 2018 untuk perjalanan dinas, ditambah Rp 50 miliar tahun sebelumnya bagi pengadaan peralatan Jurusan Mesin dan Elektro pada Politeknik Negeri Ambon, diduga menyimpang dalam implementasi anggaran.

Sumber mengaku heran, kalau pihak Kejari Ambon menyatakan tidak menemukan indikasi korupsi, sementara dari data yang dikantongi, pengelolaan anggaran sarat manipulasi.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Pungli Parkir Pantai Mardika Ambon Bakal “Masuk” Jaksa 

22 Januari 2026 - 23:35 WIT

Membongkar “Dosa” Oknum  Jaksa di Kasus Fatlolon

22 Januari 2026 - 23:19 WIT

Maluku Tuntut Keadilan Fiskal dan Reformasi DAU Kepulauan

20 Januari 2026 - 22:32 WIT

Kodaeral Ambon Teken Pakta Integritas Transparansi Penerimaan Anggota Baru

14 Januari 2026 - 00:57 WIT

Desak “Presure” BPK Percepat Audit Korupsi PT Gidin Bipolo

12 Januari 2026 - 00:35 WIT

Trending di Maluku