Usut Korupsi SPPD Poltek, Kejari Main?

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon diminta serius mengusut kasus dugaan korupsi SPPD dalam rangka Revitalisasi Politeknik Negeri Ambon senilai Rp 5 miliar dari APBN Tahun 2018. Kasus ini dilaporkan karena diduga terjadi manipulasi laporan. Jika Kejari mengaku tidak ditemukan indikasi korupsi, patut dipertanyakan ada apa?

Sebelumnya kepada Kabar Timur, Kepala Seksi Inteljen (Kasiintel) Kejari Ambon Sunoto SH menyatakan, pihaknya belum menemukan kejanggalan pengelolaan anggaran program revitalisasi Politeknik Negeri Ambon. Disebabkan laporan yang disampaikan ke Kejari relatif terlalu luas dan tidak fokus pada satu atau dua kegiatan yang diduga kuat terjadi korupsi.

Namun dirinya mengaku kasus ini, belum berhenti dan masih akan didalami lagi. “Kita belum berhenti, akan didalami lagi. Kalau anda punya data silahkan. Tapi intinya laporannya masih jauh dari hal-hal yang melanggar hukum,” ujar Sunoto dimintai konfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (17/5).

Sumber Kabar Timur menyebutkan, setidaknya anggaran senilai Rp 30 miliar tahun 2018 dialokasikan pemerintah pusat melalui APBN tahun 2018 untuk perjalanan dinas, ditambah Rp 50 miliar tahun sebelumnya bagi pengadaan peralatan Jurusan Mesin dan Elektro pada Politeknik Negeri Ambon, diduga menyimpang dalam implementasi anggaran.

Sumber mengaku heran, kalau pihak Kejari Ambon menyatakan tidak menemukan indikasi korupsi, sementara dari data yang dikantongi, pengelolaan anggaran sarat manipulasi.

“Yang lucu dalam laporan perjalanan dinas, untuk perjalanan ke Piru Kabupaten SBB saja diisi tiket peswat. Padahal tidak ada bandara di Piru, kenapa jaksa bilang tidak ada indikasi, kita pertanyakan ada apa?,” ujar sumber melalui telepon seluler.

Sumber menduga, oknum jaksa Kejari Ambon masuk angin, alias diintervensi pihak-pihak tertentu untuk mengamankan kasus tersebut tidak diusut hingga tuntas. “Yang dilapor itu tidak seluas itu. Kejari Ambon, tolong pelajari laporannya dulu baik-baik. Ini kemungkinan sudah ada yang main di balik layar. Khan ada indikasi mark up biaya perjalanan dinas yang besar. Kita curiga kejaksaan ada bermain di balik ini,” ujar sumber.

Sumber menyebutkan, sejumlah proyek pengadaan peralatan kerap didominasi oleh rekanan tertentu. Diduga para rekanan ini mengintervensi oknum jaksa di Kejari Ambon, agar sementara kasus ini dinyatakan tidak ada temuan.

Beberapa pihak di Politeknik, ungkap sumber, telah dimintai keterangan, salah satunya Kabag Umum merangkap penandatangan Surat Perintah Membayar (SPM) Ina Apono. Hal ini sinkron dengan yang disampaikan Kejari kalau tinjauan “on the spot” telah dilakukan beberapa kali di kampus Politkenik itu.

Selain pejabat internal Politeknik, tim Inteljen Kejari juga telah meminta keterangan empat atau lima rekanan dari sekitar 10 rekanan yang menangani proyek pengadaan peralatan di Politeknik tersebut. Tapi seperti yang diakui Kasiintel Kejari Sunoto SH, pihaknya belum menemukan indikasi penyimpangan anggaran. (KTA)

Komentar

Loading...