KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tuntutan kompleksitas di perkotaan seperti masalah pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, kemacetan, kemiskinan, kriminalitas, bencana alam dan sebagainya harus dapat dicari pemecahannya dalam konsep Kota/Kabupaten Cerdas (Smart City). Kota/Kabupaten Cerdas diharapkan menjadi jawaban dari beragam permasalahan tersebut. Konsep Kota Cerdas harus dapat memberikan dukungan pelayanan dasar bagi masyarakat luas yang disesuaikan dengan kondisi karakteristik daerah dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Visi pembangunan Kota/ Kabupaten Cerdas adalah terciptanya kesatuan kota hijau yang berdaya saing dan berbasis teknologi didukung sinergi smart economy, smart people, smart government, smart mobility dan smart living.
Dalam rangka mewujudkan Kota Cerdas (Smart City) di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB dan Kompas Gramedia menyelenggarakan Program Gerakan menuju 100 Smart City.
Program dimaksud dimulai sejak tahun 2017 hingga 2019 secara bertahap melalui mekanisme penyaringan atau seleksi terhadap 514 Kota/Kabupaten se-Indonesia berdasarkan kriteria-kriteria atau syarat-syarat yang telah ditentukan.
Proses penyaringan atau seleksi terbagi atas tiga tahapan. Tahap pertama dilakukan pada tahun 2017 untuk memilih 25 Kota/Kabupaten, tahap kedua 2018 memilih 50 Kota/Kabupaten, dan tahap ketiga memilih 25 Kota/Kabupaten. Kota Ambon terpilih dalam 100 Smart City melalui proses seleksi tahap ketiga tahun 2019. Dengan terpilihnya Kota Ambon dalam 100 Smart City, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, J.R. Adriaansz menjelaskan, sesuai prosedur penerapan Smart City, maka Kota Ambon dan 24 Kota/Kabupaten lainnya akan mendapatkan pendampingan dari kalangan akademisi dari Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, STIE Perbanas, dan Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BBPT) serta sejumlah lembaga lainnya. Pendampingan yang dilakukan juga termasuk menyiapkan masterplan yang mencakup Rencana Pembangunan Smart City di masing-masing Kota atau Kabupaten dalam 5-10 tahun ke depan.



























