Mantan Napi Kembali Ditangkap Polisi

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tim Buru Sergap Satuan Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, berhasil mengungkap pelaku pencurian emas seberat 70 gram dan uang tunai sebesar Rp6 juta. Pelakunya ternyata adalah VT, mantan narapidana (napi) kasus yang sama.

Pemuda 26 tahun itu mencuri uang dan perhiasan milik SHL, setelah berhasil membobol rumahnya di Jalan Diponegoro RT 002 RW 003 Kelurahan Ahusen Kecamatan Sirimau Kota Ambon, pada 26 April 2019.

VT ditangkap saat hendak meninggalkan Kota Ambon. Ia dicegat di Pelabuhan Slamet Riyadi, Belakang Kota. Kala itu, ia akan melarikan diri ke Pulau Buru pada Jumat, 10 Mei lalu, sekira pukul 21.00 WIT.

Berhasil diciduk, esok harinya tim penyidik menetapkan VT, penghuni kos-kosan di Jalan Ay Patty Kecamatan Sirimau Ambon ini sebagai tersangka. Ia disangkakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian.

“Tersangka VT sudah resmi kami jebloskan ke rumah tahanan Polres Ambon,” kata Kasubbag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kabar Timur, Minggu (12/5).

Tersangka merupakan seorang residivis kasus yang sama. Ia baru menghirup udara bebas setelah keluar Lapas Kelas IIA Ambon pada Bulan Februari 2019. Di tangannya, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio Fino Grande 125 warna Biru.

Kaisupy menjelaskan, tersangka mencuri setelah berhasil melompat pagar rumah korban. Ia kemudian naik di lantai 2 rumah tersebut. Saat itu pintu rumah korban di lantai 2 tidak terkunci.

“Masuk dari lantai 2, tersangka turun ke lantai 1 dan menuju ruang dapur. Ia ambil pisau kemudian mencungkil jendela kamar korban,” jelasnya.

Melihat korban sedang tertidur pulas, tersangka kemudian masuk dan menggeledah kamar korban secara perlahan lahan. “Tersangka mencungkil lemari pakaian dan mengambil uang tunai Rp6 juta, perhiasan emas 70 gram, serta 2 buah HP merk Asus dan Lenovo,” jelasnya.

Kasus pencurian baru diketahui setelah korban terbangun dan melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan. “Kasus ini lalu dilaporkan. Tersangka berhasil ditangkap. Dua orang saksi sudah kami periksa. Tersangka sudah resmi kami tahan,” pungkasnya. (CR1)

Komentar

Loading...