KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merupakan representasi murni masyarakat suatu daerah di Senayan, tanpa embel-embel keterkaitan parpol. Terkait Eddy Sambuaga nyaleg sebagai senator daerah pemilihan Maluku, seharusnya pemilih daerah ini jeli karena dia bukan anak daerah namun nekat mewakili Maluku, ada apa?
Pertanyaan sekaligus imbauan agar pemilih di Maluku jeli mencermati kehadiran caleg ini untuk merebut salah satu dari empat kursi Dapil Maluku di Senayan disampaikan dua tokoh masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Herman Syamiloy dan Oyang Orlando Petruz.
Herman Syamiloy yang juga sesepuh masyarakat dengan tajuk bumi Kalwedo itu kritis mempertanyakan majunya Eddy Sambuaga yang notabene orang luar Maluku nyaleg mewakili daerah ini. Menurutnya interes pribadi, golongan atau kelompok yang ingin diperjuangkan di Senayan oleh Sambuaga patut diwanti-wanti.
“Wanti-wanti maksudnya, jangan-jangan setelah terpilih, Eddy Sambuaga seng lihat katorang, karena kepentingan itu tadi. Orang tua-tua bilang lebe bae tentukan sikap sekarang daripada di belakang-belakang menyesal,” ingat Herman Syamiloy, kemarin.
Syamiloy mengaku, undang-undang tidak membatasi Caleg nomor urut 26 DPD RI itu selaku warga negara maju dalam pentas legislatif. Namun khusus DPD RI yang notabene mewakili masyarakat di daerah, sepatutnya figur yang dipilih adalah yang tahu persis persoalan dan keinginan masyarakat daerah tersebut.
Kalau saja, Eddy Sambuaga maju nyaleg DPR RI masih mungkin bagi yang bersangkutan mendapat dukungan masyarakat. Sebab caleg DPR RI mewakili parpol untuk menyuarakan kepentingan partai sekaligus pemilih parpol.



























