Polisi Diduga “Sembunyikan” Tiga Pelaku Pembunuhan

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Fadila mengaku heran, bahwa Kanit Serse bisa-bisanya mendesak almarhum saat itu mengaku jika pelaku yang menganiaya dirinya hanyalah satu orang.

Keluarga korban Ridwan Abdullah Pattilouw yang meninggal dunia karena dianiaya empat pelaku pencurian, menuntut keadilan. Pasalnya, dari empat pelaku, hanya Raju Tamher sendiri yang dijadikan tersangka. Sementara tiga lainnya hingga kini belum tersentuh hukum. Mereka masih berkeliaran di Pasanea, Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah.

Kinerja aparat Polsek Pasanea dalam mengusut insiden pencurian dan penganiayaan hingga merenggut nyawa lelaki 71 tahun ini dipertanyakan pihak keluarga. Mereka merasa janggal, karena dalam pemeriksaan saksi korban sebelum dirinya tutup usia, tidak dikembangkan. Bahkan, pengakuan tersangka sama dengan korban jika pelaku bukan dirinya sendiri.

Kepada Kabar Timur di Ambon, Ida Fadila Pattilouw menjelaskan keterangan ayahnya sebelum menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, 22 Maret 2019. Awalnya, rumah milik ayah kandungnya ini disatroni maling diduga sejak malam 16 Maret lalu. Para pelaku berjumlah empat orang, salah satunya tersangka yang kini telah mendekam di penjara.

Saat itu, setelah mencuri, mereka mengetuk pintu kamar ayahnya, korban penganiayaan yang kini sudah tiada. Diketuk, ayah korban keluar sambil menggenggam senjata tajam (parang). Sebab, rumah yang sekaligus dijadikan toko penjualan sembako ini kerap menjadi sasaran pencurian orang tak dikenal.

Berada di depan pintu rumah, korban melihat empat pemuda misterius. Ia kemudian menanyakan maksud dan tujuan para pelaku. Tapi secara tiba-tiba, korban diserang dari samping oleh tersangka Raju Tamher, hingga terjatuh.

Digebuk dari samping hingga terkapar, tersangka kemudian mengambil parang milik korban dan melakukan pembacokan beberapa kali. Akibatnya, korban mengalami luka potong pada pelipis kanan, jari tengah dan jari manis tangan kanannya putus. Sementara pelaku lainnya yang diduga bernama Ridwan Nurlete mengambil gunting di dalam toko kemudian menusuk dada korban pada 17 Maret, dini hari.

Korban saat itu ditemukan bersimbah darah oleh istrinya Nur Gamar Tuhulele. “Saat itu ayah saya memanggil ibu saya. Ibu saya lalu berteriak. Ayah saya lalu dilarikan ke Rumah Sakit,” kata Fadila.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir di ruang inap Dahlia RSUD Masohi, Kanit Serse Polsek Seram Utara Barat, Bripka Charis Wattimuri datang mengambil keterangan. Saat itu ia meminta pihak keluarga semuanya keluar dari dalam ruangan, kecuali istri korban.

Mirisnya, saat mengambil keterangan, Charis mendesak korban untuk mengakui jika pelaku penganiayaan hanya satu orang yaitu tersangka. “Saat itu ibu saya mengatakan kalau bapak saya ini orang yang rajin shalat. Sehingga beliau tidak mungkin berbohong. Saat itu ayah saya mengaku jika dirinya dipotong dan ditusuk oleh dua orang,” jelasnya.

Keterangan korban semasa hidupnya tidak dibantah oleh tersangka yang mengaku jika mereka saat itu berjumlah empat orang. Tersangka mengaku dirinya membacok korban. Sementara Ridwan Nurlete yang menusuk korban menggunakan gunting. Hal itu diketahui saat video rekaman pemeriksaan tersangka tersebar di tengah masyarakat.

“Baru-baru video rekaman pemeriksaan tersangka beredar. Saya sempat lihat. Tersangka mengaku jika mereka empat orang. Yang menusuk adalah Ridwan Nurlete dan tersangka yang membacok. Saat melakukan pencurian, tersangka dan Ridwan yang masuk, sementara dua orang temannya tunggu di luar rumah. Tapi video itu saat ini sudah tidak ada lagi,” jelasnya.

Fadila mengaku heran, bahwa Kanit Serse bisa-bisanya mendesak almarhum saat itu mengaku jika pelaku yang menganiaya dirinya hanyalah satu orang.

“Jadi waktu Bapak saya di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di RSU Masohi, itu ayah saya bilang dua orang, tapi Pak Kanit bilang jangan sebut dua, 1 saja. Karena itu sebagai anak korban, saya pertanyaan maksud Kanit itu,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Kabar Timur, perkara ini telah dilimpahkan untuk ditangani Satreskrim Polres Maluku Tengah.

Kepala Satreskrim Polres Maluku Tengah AKP Syahrul yang dikonfirmasi Kabar Timur tadi malam membenarkan jika kasus tersebut sudah ditangani pihaknya. Namun Ia mengaku jika pelaku penganiayaan hanyalah satu orang. “Kemarin sudah kami rekonstruksi dan hasilnya dia sendiri yang melakukan (penganiayaan),” kata Syahrul melalui aplikasi Whatsapp-nya.

Pernyataan Syahrul tentunya berbanding terbalik dengan keterangan yang sudah disampaikan korban sebelum meregang nyawa kepada Kanit Serse Polsek Pasanea Bripka Charis Wattimuri. Namun dikonfirmasi lebih lanjut apakah akan dikembangkan pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut berdasarkan keterangan saksi korban, hingga berita ini dikirim belum ditanggapi. (CR1)

Komentar

Loading...