Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Diminta Usut, Dana Disabilitas Dinsos Maluku

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pernah bermasalah dengan dana pengungsi konflik, Dinas Sosial Provinsi Maluku kembali jadi sorotan. Ditengarai, dana bantuan pemerintah untuk para penyandang disabilitas atau cacat tidak tersalurkan dan diduga ada aroma korupsi.

Terungkap 11 penyandang cacat di Negeri Paperu, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, beberapa diantaranya cacat akibat konflik sosial namun tidak pernah menerima dana tersebut. Padahal Dinsos Maluku diketahui beberapa kali turun ke Negeri Paperu untuk melakukan pendataan terhadap mereka.

Diduga, data-data penyandang cacat diambil tapi kemudian data tersebut dijadikan lahan garapan untuk kantong pribadi oknum-oknum yang tak bertanggungjawab di Dinsos Provinsi Maluku. Soal kemungkinan hal itu terjadi, tokoh masyarakat gandong 7 Negeri Silatupati, Nasrullah Ely SH kepada Kabar Timur, tak menampik kemungkinan tersebut.

“Orang cacat saja digituin, sampe hati sekali. Dari 11 orang disabilitas, sebut saja, Kristian Pattipawae umur 40-an tahun. Di Paperu dong panggil dia Gusdur. Mata cacat tangan kiri buntung akibat bom, dia tinggal dudu bagitu saja. Tapi sampe sekarang seng pernah dapat bantuan-bantuan itu, padahal sudah 6 kali Dinsos Provinsi Maluku datang ambil data dari tahun 2014,” ungkap Nasrullah yang juga Sekum paguyuban Gandong Tujuh Negeri Silatupati, salah satunya Negeri Paperu itu, Jumat (5/4).

Lalu ada lagi Abraham Lawalatta umur 61 cacat juga akibat kerusuhan dan Jimy Nikijuluw 23 tahun, cacat kaki sejak kanak-kanak akibat sakit polio. Diakui, setelah beberapa kali melakukan pendataan dari 11 penyandang disabilitas baru lah tahun 2018 satu orang yang mengalami cacat pendengaran mendapatkan bantuan, berup alat bantu pendengaran.

Menurut Nasrullah, yang dikuatirkan, selain peralatan untuk penyandang cacat ada dana maupun program pemberdayaan yang disediakan oleh pemerintah tapi tidak disampaikan ke mereka yang berhak itu.

“Data penyandang cacat diambil ulang-ulang oleh petugas Dinsos, tapi bantuan tidak pernah sampai ke mereka, orang pasti curiga ada apa? kalau bukan diduga korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, tidak adanya kejelasan dari pihak Dinsos Provinsi Maluku terkait 11 orang penyandang disabilitas tersebut, juga dipertanyakan oleh pihak Pemerintah Negeri Paperu. Agar ada kepastian dan tidak menimbulkan tudingan yang tak mendasar terhadap kinerja Dinsos Provinsi Maluku soal dana penyandang disabilitas, pihaknya mendesak Kejaksaan atau Kepolisian mengusut kasus itu.

“Sebagai tokoh masyarakat tujuh negeri gandong, kami meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap Dinsos,” imbuhnya. (KTA)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku