KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Marlasi, Kabupaten Kepulauan Aru diduga terjadi kebocoran keuangan. Sejak tahun 2017-2019, rumah sakit yang menghabiskan dana Rp 18 miliar lebih ini belum juga selesai dikejakan, bahkan pembangunannya terkesan asal-asalan.
Belum lagi masalah ini diselesaikan, melalui Dinas Kesehatan, Pemda Kabupaten Kepulauan Aru kembali melakukan pembelian alat kesehatan (Alkes) senilai Rp 4 miliar di tahun ini.
Sedang, di bidang pembangunan jalan, beberapa proyek Dinas Pekerjaan Umum bernilai jumbo, seperti jalan lingkar Marlasi-Tasinwaha dengan nilai kontrak mencapai Rp68 miliar, ternyata belum dinikmati masyarakat lantaran pekerjaan mandek. Sementara pembangunan tribun lapangan Yos Sudarso dengan nilai kontrak Rp 9 miliar terkesan manipulatif dan berbau KKN. Informasi nilai kontrak disembunyikan dari masyarakat oleh panitia tender.
“Semua itu menandai 73 tahun kemerdekaan Indonesia, nampaknya belum bisa memberikan riil kemerdekaan yang sesungguhnya. Pencapaian yg luar biasa di Kabupaten kepulauan Aru pada hampir sebagian besar satuan kerja perangkat daerah yang terjadi hanya korupsi berjamaah, ilegal loging, serta pembodohan rakyat secara besar-besaran,” tulis Aliansi Mahasiswa Jargaria-Makassar (AMAJAR ) dalam rilis yang diterima Kabar Timur, Selasa (2/4).



























