KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Hasil sortir surat suara, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 Kabupaten/kota, di Maluku, belum 100 persen, sehingga berapa jumlah surat suara yang rusak belum diketahui pasti, kata Anggota Bawaslu Maluku, Paulus Titaley, menjawab wartawan, Jumat (29/3), kemarin. Dikatakan, dari hasil pantauan pihaknya sejauh ini baru enam KPU kabupaten/kota yang selesai sortir surat suara. “Informasi dari Panwaslu di 11 Kabupaten/kota, hanya ada enam kabupaten yang selesai sortir surat suara, seperti: kabupaten SBB, Kota Ambon, Buru, Bursel, Malra, dan Aru,” paparnya.
Sementara lima Kabupaten/kota lainnya, seperti Kabupaten SBT, Maluku Tengah, MBD, Kota Tual, dan MTB hingga kini belum memasukan laporan hasil sortir surat suara. “Kami berharap 25 Maret 2019 itu, sudah selesai semuanya agar diketahui berapa kekurangan surat suara bisa diketahui,” paparnya.
Target 25 Maret harus selesai proses sortir yang dilakukan KPU, lanjut dia, dengan begitu dapat diketahui berapa banyak jumlah surat suara yang kurang untuk dapat dicetak lagi.
“Mengingat proses cetak surat suara ini kan tidak bisa langsung cetak, tapi harus lewati proses. Jadi kalau terlambat sortir, apalagi waktu yang makin dekat, potensi kekurangan itu pasti ada,” paparnya.



























