Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap, Satu Perempuan
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Aparat Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku, kembali menangkap tiga orang pelaku yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika golongan I jenis Sabu-Sabu. Satu dari tiga pelaku adalah perempuan. Penangkapan tertahan selama 4 jam di Desa Batu Merah.
Tiga pelaku narkotika yang kini telah diamankan di Markas Ditresnarkoba Polda Maluku, Mangga Dua Ambon, ini adalah Amrin Bin Umar alias Mama Lemon (44), M. Hairul Lampung alias Hero (28) dan Anita Putri Andini alias Anita (24), seorang wanita.
Mama Lemon dan Anita diringkus pertama kali. Mereka digerebek saat sedang berada di dalam kamar kosan, tepat di depan Lapangan Sepak Bola Galunggung, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Maluku, Rabu (27/3), pukul 15.00 WIT.
Dibekuk, dua pelaku bernyanyi barang haram dengan nama latin Amphetamin itu dibeli dari M. Hairul Lampung alias Hero (28), seorang tukang ojek, warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Hero dibekuk saat berada di Pasar Ruko Batu Merah, saat itu juga pukul 17.30 WIT.
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, proses penangkapan Hero berjalan tidak mulus. Sebab, keluarganya mengamuk, karena Hero mengaku dirinya digebuk tim anti narkotika milik Polda Maluku tersebut.
Pengkuan Hero dengan cara menjatuhkan dirinya di kawasan Ruko Batu Merah diduga merupakan modus, agar dirinya bisa terlepas dari cengkeraman polisi. Aksi pura-pura residivis kasus yang sama ini berhasil mengundang konsentrasi massa.
“Akibat dirinya beralasan dipukul, keluarganya tidak terima. Timbul konsentrasi massa. Hero lalu diamankan warga di kantor Desa Batu Merah. Cekcok mulut sempat terjadi antara warga dan polisi,” ungkap Sumber yang enggan menggunakan identitasnya.
Setelah upaya persuasif dilakukan, sejumlah aparat akhirnya berhasil menggelandang Hero menuju Markas Ditresnarkoba di Kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe Ambon. “Barang bukti yang diamankan adalah Sabu-Sabu,” terangnya.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya insiden penggerebekan terhadap para pelaku narkoba di Desa Batu Merah tersebut. Menurutnya, tiga pelaku diamankan bersama 2 paket zat adiktif itu.
“Iya benar. Ada tiga orang. Mereka ditangkap kemarin (Rabu) di kos-kosan yang berada di depan lapangan bola Galunggung, sekitar pukul 15.00 WIT,” kata Ohoirat kepada Kabar Timur, Kamis (28/3).
Ohoirat mengaku, proses penangkapan terhadap Hero, pemilik barang haram tersebut berlangsung cukup lama. Sejak sore hingga malam hari, mantan terpidana narkotika ini baru berhasil dikeluarkan dari kantor Desa Batu Merah.
“Penangkapan Hero terjadi perlawanan dan mengundang kerumunan massa di Ruko Batu Merah. Tersangka yang sudah dilumpuhkan berteriak dan terus melawan sampai lemas,” ungkap Ohoirat melalui telepon genggamnya kemarin.
Menurutnya, saat akan dibawa, pihak keluarga pelaku tidak mengijinkan. Hingga malam hari, setelah pihaknya menerjunkan 1 pelaton Direktrat Samapta dan 1 regu Satuan Sabhara Polres Ambon, baru pelaku berhasil digelandang.
“Proses penangkapan tertahan selama 4 jam. Kemudian datang bantuan. Sehingga akhirnya tersangka dapat dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Maluku. Ketiga pelaku saat ini sementara diproses secara hukum,” tandasnya. (CR1)
Komentar