Usut Adik Wabub SBT, Polres Berdalih

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pengusutan kasus adik Wakil Bupati SBT Nizar Alkatiry, pihak Polres setempat beralasan masih menunggu waktu yang tepat. Kasatreskrim Polres SBT Iptu La Belli mengaku, dalam kasus ini, Nizar Alkatiry dilaporkan oleh masyarakat Desa Tobo, Kecamatan Kilmury, diduga menyalahgunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017-2018 desa tersebut.

“Kita masih mensinkronkan penyelidikan dengan pihak Inspektorat Daerah. Kemudian, karena Pilpres, personil sementara difokuskan ke kecamatan-kecamatan. Selain itu cuaca juga tidak mendukung,” ungkap La Belli dihubungi Kabar Timur, Rabu (27/3).

Nizar Alkatiry, dalam kasus ini berstatus Penjabat Kades Tobo. Selain penyelidikan Polisi, Kejaksaan Negeri SBT juga melakukan hal yang sama. Iptu La Belli beralasan sesuai MoU kedua institusi penegak hukum dengan KPK, penyelidikan kasus korupsi dapat dilakukan secara bersamaan.

Dalam laporan yang disampaikan ke Polres SBT, masyarakat Desa Tobo, mengeluhkan banyaknya program yang didanai oleh DD dan ADD tahun 2017-2018 tidak direalisasikan. “Ya mereka bilang ada fiktif dan sebagainya. Makanya kita harus turun ke lapangan untuk liat langsug apa benar seperti itu,” kata La Belli.

Ditambahkan, kalau pemeriksaan terhadap Nizar telah dilakukan, berikut 4 saksi lainnya. Selain itu permintaan keterangan terhadap saksi terkait RAB sejumlah program fisik juga sudah dilakukan.

Sebelumnya, Kajari SBT Riyadi SH dikonfirmasi mengaku, penyelidikan juga dilakukan terkait kasus ini sesuai laporan masyarakat Desa Tobo. Namun, Riyadi enggan memberi penjelasan, dia berdalih, takut informasi yang disampaika dibawa-bawa ke hal-hal politis.

“Intinya kita masih penyelidikan, jangan terlalu banyak informasinya, takut kebawa ke hal-hal politik lagi,” ujar Riyadi. (KTA)

Komentar

Loading...