Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Walikota: Mau Dibayar Pakai Anggaran Apa?

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Keberadaan 123 guru kontrak jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Pemerintah Kota Ambon mendapat penolakan. Pengalihan ratusan guru kontrak dari Pemerintah Provinsi tidak diketahui Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.

Sejak dialihkan, gaji guru kontrak belum dibayarkan Pemerintah Kota Ambon terhitung Januari-Maret 2019. Kondisi itu berbeda saat masih ditangani Pemerintah Provinsi Maluku, gaji mereka lancar dibayar.

Sebelumnya, gaji guru kontrak memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku. Namun mulai tahun 2019 tanggungjawab itu diserahkan ke kabupaten/kota.

Walikota saat dikonfirmasi keberadaan 123 pegawai kontrak di lingkup Pemkot Ambon terlihat kesal. Dia mengaku, sejak awal tidak mengetahui pengalihan 123 guru kontrak dari Pemprov ke Pemkot Ambon.

“Saya tidak pernah tahu pegawai kontrak. Saya tidak pernah tanda tangan MoU itu. Pegawai kontrak itu, diangkat provinsi,” geram Louhenapessy saat diwawancarai awak media di salah satu mall di Kota Ambon, Selasa (26/3).

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku