KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Keberadaan 123 guru kontrak jenjang PAUD, TK, SD dan SMP di Pemerintah Kota Ambon mendapat penolakan. Pengalihan ratusan guru kontrak dari Pemerintah Provinsi tidak diketahui Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Sejak dialihkan, gaji guru kontrak belum dibayarkan Pemerintah Kota Ambon terhitung Januari-Maret 2019. Kondisi itu berbeda saat masih ditangani Pemerintah Provinsi Maluku, gaji mereka lancar dibayar.
Sebelumnya, gaji guru kontrak memang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku. Namun mulai tahun 2019 tanggungjawab itu diserahkan ke kabupaten/kota.
Walikota saat dikonfirmasi keberadaan 123 pegawai kontrak di lingkup Pemkot Ambon terlihat kesal. Dia mengaku, sejak awal tidak mengetahui pengalihan 123 guru kontrak dari Pemprov ke Pemkot Ambon.
“Saya tidak pernah tahu pegawai kontrak. Saya tidak pernah tanda tangan MoU itu. Pegawai kontrak itu, diangkat provinsi,” geram Louhenapessy saat diwawancarai awak media di salah satu mall di Kota Ambon, Selasa (26/3).



























