Kejati Klaim Penanganan Korupsi Kakap Terkendala Audit
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kejati Maluku mengaku tetap dalam posisi bergerak, dan tidak diam menuntaskan sejumlah perkara “kakap” tindak pidana korupsi yang saat ini jadi prioritas. Korupsi Reverse Repo Bank Maluku senilai Rp 238,5 miliar, tinggal menunggu konfirmasi Bank Indonesia, soal rekening koran, sementara korupsi Water Front City Namlea, Kabupaten Buru, tinggal tunggu hasil audit BPK RI. hal yang sama untuk korupsi proyek Terminal Transit Passo.
“Jadi semua kendalanya ada pada stakeholders itu, BPK dan BPKP,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku M Rudy kepada Kabar Timur, Selasa, kemarin.
Dia menegaskan, pihaknya tidak main-main mengusut perkara. “Semua must go on, semua harus berjalan, kita tetap bergerak,” ujarnya.
Ditambahkan, Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Maluku yang baru Yeochen Almahdaly telah mulai bertugas. Dengan demikian dapat dipastikan pihaknya, tinggal mengatur jadwal pemanggilan saksi maupun koordinasi baru dengan pihak-pihak memiliki relevansi dengan penanganan perkara.
Ditanya soal pemanggilan mantan Gubernur Maluku Said Assagaff untuk dimintai keterangan terkait perkara korupsi Reverse Repo, M Rudy menyatakan, hal itu tergantung penyidik.
“Akan dipanggil kembali, jika pemanggilan itu dipandang perlu oleh penyidiknya,” ucapnya diplomatis.
Diakui penanganan perkara Reverse Repo saat ini masih butuh satu alat bukti berupa rekening koran. Hanya saja, pihaknya masih menunggu konfirmasi Bank Indonesia (BI) Pusat soal rekening korang dimaksud.
“Kita sifatnya masih menunggu,” katanya.
Soal perkara dugaan korupsi proyek Reklamasi Pantai Namlea dalam program Water Front City Pemda Kabupaten Buru, masih ditunggu hasil audit perhitungan kerugian negara oleh BPK RI. Dia mengaku, sesuai informasi sementara yang diperoleh pihaknya, BPK RI menyatakan siap, menyampaikan hasil audit tersebut ke Kejati Maluku April mendatang.
“Demikian juga dengan perkara Terminal Transit Passo, kira-kira April. Kita harapkan seperti itu,” imbuhnya. (KTA)
Komentar