KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemilu serentak 17 April 2019, sebentar lagi. Waktu yang semakin dekat ini, sebagian besar masyarakat Maluku masih belum mengetahui tata cara pencoblosan Pemilu presiden maupun Pemilu legislatif. Hal ini ditemukan saat DPRD melakukan pengawasan.
“Pengawasan DPRD Maluku beberapa waktu lalu, saya ditanyai warga soal bagaimana tata cara pencoblosan di Pemilu 17 April 2019. Saya heran, Pemilu makin dekat tapi sebagian besar warga Dusun Toisapu Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon belum mengetahui tata cara pencoblosan,” kata Anggota DPRD Maluku Cristian Leihitu kepada Kabar Timur di Ambon, kemarin.
Dia mengatakan, Pemilu serempak mendatang merupakan tahapan pemilu yang agak berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Pasalnya, pemilu 17 April 2019, masyarakat harus memberikan hak suaranya secara dengan cara mencoblos surat suara presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota.