KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Punya potensi alam berupa emas dan tembaga kesejahteraan bukan meningkat dengan adanya investasi, sebaliknya yang diterima dampak lingkungan yang mengancam kesehatan.
Janji pemberdayaan hanya omong kosong, aktifitas PT Batu Tua Raya (BTR) di Pulau Wetar, Kabupaten MBD makin gila, lahan dibongkar tanpa kesepakatan dengan pemilik.
Tokoh masyarakat daerah itu, Orlando Petruz mendesak Pemkab MBD mengambil langkah. Berkoordinasi dengan Pemprov Maluku maupun Kementerian ESDM terkait operasi BTR yang telah keluar dari koridor lingkungan.
Dia menyatakan, 6000 jiwa penduduk Pulau Wetar terancam dampak lingkungan akibat pencemaran yang ditimbulkan oleh limbah batuan asam sisa eksploitasi emas dan tembaga di pulau tersebut. Sedangkan di Desa Lurang dan Uhak, dimana eksploitasi perusahaan dipusatkan, 700-warga dua desa tersebut terancam, sebagian masyararakat mulai menunjukkan gejala penyakit.
“Kita minta Pemkab MBD, mendesak Pemprov maupun pemerintah pusat, tutup sementara Batu Tua Raya, evaluasi dulu. Masyarakat desa Lurang dan Uhak, sekarang gatal-gatal akibat limbah,” katanya kepada Kabar Timur, melalui telepon seluler, Minggu, kemarin.
Oyang Masnari, anak pemilik lahan di Desa Lurang membenarkan saat dikonfirmasi. Kepada Kabar Timur, dia mengungkapkan, alat-alat berat milik PT Merdeka Gold Copper Mining, yang merupakan anak perusahaan BTR, telah merusak lahan miliknya.
Hutan seluas 2 hektar yang isinya kayu besi dibabat dengan alasan awal untuk pelebaran poros jalan Desa Lurang-Desa Uhak, ternyata bohong. “Itu untuk basecamp tempat tinggal karyawan. Kita sudah ditipu, kita tanya, mereka bilang kontrak karyanya dengan pemerintah pusat memang begitu,” ujar Oyang Masnari.



























