Pemkot Tolak Bayar Gaji Ratusan Guru Kontrak
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Ratusan gaji guru kontrak belum dibayarkan Pemerintah Kota Ambon sejak Januari-Maret 2019. Jumlah guru kontrak yang belum menerima haknya sebanyak 123 orang mulai jenjang PAUD, TK, SD dan SMP.
Kondisi itu berbeda saat upah mereka masih ditangani Pemerintah Provinsi Maluku, semua berjalan dengan baik. Sebelumnya, gaji guru kontrak memang jadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku. Namun sejak Januari 2019 tanggungjawab itu diserahkan ke kabupaten/kota.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Ambon, Benny Selanno menegaskan, gaji 123 pegawai kontrak yang dialihkan tersebut bukan tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon.
“Karena memang kita tidak mengangkat mereka. Yang tahu mereka dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Kalau gaji mereka mau dibebankan kepada kita tidak mungkin,” tandas Selanno di kantornya, Jumat (15/3).
Bahkan, kata Selanno, pihaknya baru menerima surat terkait keberadaan 123 guru kontrak tersebut. BKDPSDM juga juga tidak mengetahui penyebaran guru kontrak di Kota Ambon.
“Tiba-tiba saya dapat surat terkait tenaga guru kontrak pada PAUD 11 orang, TK 20 orang, SD 54 orang, Madrasah Ibtidaiyah 6 orang, SMP 20 orang, dan Madrasah Tsanawiyah 15 orang,” kata Selanno sambil membaca isi surat tersebut.
Selanno mengatakan surat nota kesepahaman atau MoU itu ditandatangani tahun 2009, namun tanpa sepengetahuan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Karena itu, dia menyarankan wartawan untuk bertanya langsung ke Dinas Pendidikan Kota Ambon khusus kepala bidang yang mengetahui MoU dengan Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
“Saya tidak tahu siapa yang tandatangan MoU. Tanyakan pada Kelapa Dinas Pendidikan Ibu Abba, kenapa dia berani tanda tangan MoU,” kesal Selanno.
BKDPSDM tidak dapat menjamin nasib 123 guru kontrak yang dialihkan ke Pemkot Ambon. “Mereka (123 guru kontrak gaji) tidak ada dalam APBD. Mereka mau tuntut bayar lalu kita punya pegawai kontrak yang hampir 500 lebih ini mau kemana. Pegawai kontrak pada pemerintah kota ini kan tidak dibayar oleh kita tapi institusi masing-masing,” tegas Selanno. (MG2)
Komentar