KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk Hamin bin Thahir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku. Gubernur terpilih mengaku ikhlas dilantik kapan saja oleh presiden.
Masa jabatan Hamin sebagai Plh gubernur hingga pelantikan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai gubernur-wakil gubernur Maluku periode 2019-2024. Pengangkatan Sekda sebagai Plh gubernur menghindari kekosongan pemerintahan buntut dari belum dilantiknya gubernur-Wagub terpilih pada Pilkada Maluku tahun 2018.
“Sekda Provinsi Maluku ditunjuk sebagai Plh gubernur Maluku (masa jabatan) sampai pelantikan (gubernur dan wakil gubernur Maluku). Dengan diangkatnya Plh gubernur tidak ada kekosongan (pemerintahan di Pemprov Maluku),” kata Mendagri melalui pesan Whatsapp kepada Kabar Timur di Jakarta, Selasa (12/3).
Terpisah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bachtiar juga memastikan, Sekda Pemprov Maluku ditunjuk sebagai Plh gubernur. “PLH adalah Sekda,” jawab Bachtiar dihubungi Kabar Timur, kemarin.
Jabatan Sekda sebagai Plh gubernur berlaku hingga Gubernur-Wagub Maluku terpilih dilantik Presiden. “Betul. Pedomani jawaban beliau Bapak Mendagri (Pelantikan gubernur Maluku, Maluku Utara dan Lampung dilakukan setelah 17 April 2019 di Istana Negara),” ujar dia.
IKHLAS TERIMA
Gubernur terpilih Murad Ismail mengaku, apapun keputusan Presiden tentang pelantikan ini, akan diterima dengan lapang dada dan ikhlas, karena itu keputusan Allah yang terbaik, kata Murad Ismail, sebagaimana yang diposting Sam Latuconsina dalam laman facebook, Selasa, kemarin.



























