KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Razia pemberantasan peredaran minuman keras tradisional Sopi gencar dilakukan jajaran Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Kali ini, sebanyak 260 liter sopi kembali disita aparat Polsek Salahutu.
Ratusan miras berkadar alkohol tinggi, ini diamankan saat merazia sejumlah mobil bus lintas Pulau Seram yang baru turun dari Kapal Fery di Pelabuhan Hunimua, Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (6/3).
Kasubbag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, ratusan miras memabukan yang diamankan berasal dari Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). “Sopi yang diamankan hari ini sebanyak 260 liter. Sopi disimpan dalam sejumlah karung beras ukuran 25 Kg dan karton bekas,” kata Kaisupy, Rabu, kemarin.



























