Ratusan Liter Sopi Kembali Disita Polisi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Razia pemberantasan peredaran minuman keras tradisional Sopi gencar dilakukan jajaran Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Kali ini, sebanyak 260 liter sopi kembali disita aparat Polsek Salahutu.

Ratusan miras berkadar alkohol tinggi, ini diamankan saat merazia sejumlah mobil bus lintas Pulau Seram yang baru turun dari Kapal Fery di Pelabuhan Hunimua, Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (6/3).

Kasubbag Humas Polres Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, ratusan miras memabukan yang diamankan berasal dari Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). “Sopi yang diamankan hari ini sebanyak 260 liter. Sopi disimpan dalam sejumlah karung beras ukuran 25 Kg dan karton bekas,” kata Kaisupy, Rabu, kemarin.

Kaisupy mengaku, sopi merupakan salah satu penyebab terjadinya tindakan kriminal dan kecelakaan lalu lintas di Kota Ambon. Menurutnya, minuman haram itu sering membuat orang yang mengkonsumsinya bertindak di luar akal sehat. Sehingga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (kamtibmas) menjadi terganggu.

“Razia yang gencar kami lakukan untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional ini. Sehingga situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ambon,” terangnya.
Mantan Kapolsek Teluk Ambon ini menyampaikan, ratusan miras berbahaya tersebut, kini telah diamankan di Markas Polsek Salahutu yang berada di Desa Tulehu. “Untuk pemiliknya tidak ditemukan. Umumnya mereka titip ke mobil dan akan diambil saat mobil tiba di terminal. Sopi itu akan diedar di Kota Ambon,” pungkasnya. (CR1)

Komentar

Loading...