Oknum Polisi Bandar Narkoba Terancam Pecat
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bripka Markus Pattimaipau, bandar narkoba yang dibekuk di rumah dinas wakil gubernur Maluku, terancam dipecat. "Kalau bandar ya (pecat). Ancamanya ya, pecat," tegas Kepala Polda Maluku Irjen Pol. Royke Lumowa di Sekolah Polisi Negara (SPN), Kota Ambon, Senin (4/3).
Kapolda tetap pada komitmennya untuk tidak segan memecat setiap oknum Polri yang melanggar aturan sebagai aparat penegak hukum.
Markus Pattimaipau alias MP (36), disergap bersama Taufan Marasabessy alias RM (32) dan Randy S. Hogendorp, Selasa, 19 Februari 2019 sekira pukul 14.30 WIT. Mereka dibekuk saat asik pesta narkoba di rumah dinas Wakil Gubernur Maluku yang ditempati Zeth Sahuburua, kawasan Karang Panjang, Ambon.
Satu dari tiga pelaku adalah anggota Polri yang merupakan ajudan Wagub. Oknum Polri Bripka Markus Pattimaipau diringkus Direktorat Narkoba Polda Maluku bersama dua PNS di Pemprov Maluku.
Tiga tersangka narkotika ini dibekuk bersama barang bukti sabu seberat 100 gram, sebuah timbangan digital, 5 unit handphone dan peralatan nyabu seperti bong, pipet, korek api gas, gunting, pisau karter serta sejumlah pelastik bening.
Diresnarkoba Polda Maluku Kombes Pol. Thein Tobero mengungkapkan, tiga tersangka diringkus setelah tim Subdit II, meringkus pelaku berinsial WA di Kamar 303 Penginapan Garuda In, jalan Anthony Reebok, Kota Ambon, Senin (18/2).
Pria 39 tahun ini ditangkap bersama sejumlah barang bukti, salah satunya satu paket kecil narkotika berbentuk kristal putih bening tersebut.
Dicokok polisi, WA buka mulut. Dia mengaku barang haram itu milik Bripka MP. Oknum Polda Maluku ini berstatus sebagai bandar narkoba.
Setelah mengantongi identitas Bripka MP, tim anti narkotika ini kembali bergerak. Ketika diintai, MP yang menetap di Kayu Putih, Ambon ini rupanya sedang berada di tempat tugasnya di Rumdis Wagub.
Mengetahui keberadaan tersangka, tim Ditresnarkoba mendatangi rumah dinas wagub mencari keberadaan MP. Ketika memasuki kamar yang biasanya ditempati MP, ditemukan MP bersama dua rekannya sedang mengkonsumsi sabu. (CR1)
Komentar