BKSDA Lepasliarkan Buaya Hatusua

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dua hari dirawat, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku akhirnya melepas buaya yang ditangkap warga Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat.
Hewan buas itu dilepasliarkan di Suaka Alam (SA) Sungai Nief, Desa Dawang, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Sabtu (2/3).
Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmady menjelaskan, perawatan terhadap buaya Hatusua itu meliputi pengobatan pada bagian mulut yang terluka akibat jeratan tasi saat ditangkap warga.
Semula, kata Amin, buaya Hatusua ini akan dilepasliarkan di Wae Sapalewa Seram Utara. Tetapi melihat pertimbangan, masih ada warga yang beraktivitas di kawasan Wae Sapalewa. Lokasi pelepasliaran buaya Hatusua dipindahkan ke SA Sungai Nief.
“Di Sapalewa masih dimungkinan terjadi konflik kembali karena masih ada warga yang sering melakukan aktivitas di Wae Sapalewa, sehingga diputuskan dan dipilih (dilepasliarkan) SA Sungai Nief,” jelas Amin melalui siaran persyang diterima Kabar Timur.
Menurutnya, SA Sungai Nief menjadi tempat yang aman karena jauh dari pemukiman warga. “Warga sudah mengetahui bahwa sungai Nief merupakan habitat buaya sehingga mereka tidak ada yang berani mencoba untuk masuk ke dalam kawasan konservasi tersebut,” tuturnya.
Selama ini, lanjut dia, populasi buaya di SA Sungai Nief cukup terpelihara dengan baik. SA Sungai Nief juga merupakan habitat rusa Timor Seram dan babi hutan yang menjadi mangsanya atau sumber pakan bagi buaya.
Amin juga mengimbau masyarakat, apabila melihat kemunculan buaya yang meresahkan segera menghubungi petugas BKSDA atau menangkapnya dalam keadaan hidup supaya dapat ditranslokasi ke habitat yang aman. (RUZ)
Komentar