Polres Buru Siap Dikritik Masyarakat

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru membuka diri dengan masyarakat dalam hal pelayanan publik.

Polres Buru siap menerima kritikan dan saran oleh masyarakat di wilayah hukumnya. Buktinya, sejak 17 Februari 2019, alat pelayanan sistem Elektronik Indeks Kepuasan Masyarakat (E-IKM), resmi difungsikan.

Penggunaan alat pelayanan E-IKM mulai berlaku setelah diresmikan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa, di Markas Polres Pulau Buru, Kota Namlea, Minggu (17/2), lalu.

Kapolres Pulau Buru AKBP Ricky P. Kertapati mengatakan, E-IKM Polres Pulau Buru merupakan alat pelayanan publik yang digunakan sebagai acuan penilaian kinerja personil dalam melayani masyarakat.

“Adapun pertanyaan dalam sistem penilaian tersebut mengacu kepada keputusan Kemenpan RB no 14/2017 tentang Zona Integritas sebagai acuan dalam pelayanan publik,” kata Ricky, melalui rilis yang diterbitkan Humas Polda Maluku, Senin (18/2).

Di Polres Buru, sejumlah satuan kerja (Satker) yang berhubungan dengan pelayanan publik adalah Reserse Kriminal, Narkoba, Lalu Lintas, Intelkam, Propam, SPKT dan Tahti (tahanan dan barang bukti).

“Alat E-IKM menilai kinerja Satker dan sekaligus juga penilaian secara langsung atau perorangan kepada personil yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.

Keberadaan sistem E-IKM sangat penting, sehingga ke depan bisa dilakukan analisa evaluasi terhadap kinerja Polres Buru maupun personilnya.

“Selain itu penilaian IKM karena berbasis aplikasi dan tersistem juga bisa sebagai proses reward dan punishment secara objektif sebagai salah satu pembinaan karier personil disamping penilaian kepuasan masyarakat,” jelasnya.

Kapolda Maluku dalam arahannya di sela peluncuran alat pelayanan publik E-IKM menjelaskan, dengan diresmikannya sistem tersebut, maka personil Polres Pulau Buru harus lebih meningkatkan kinerja pelayanan kepolisian. Sebab, pelayanan kepolisian akan dinilai langsung oleh masyarakat.

“Personil Polres Pulau Buru juga harus bisa memajukan destinasi pariwisata seperti bersepeda dan olahraga lainnya agar lebih terkenal dan menjadi viral di media sosial,” pintanya.

Didampingi Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhamad Roem Ohoirat, Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Pulau Buru karena telah mewujudkan pelayanan dan penilaian masyarakat secara terbuka dengan menggunakan sistem E- IKM.

Dengan adanya E-IKM, kata jenderal bintang dua itu, Polres Pulau Buru telah membuka diri untuk dinilai secara langsung oleh masyarakat di wilayah hukumnya. “Kepada personil dalam pelayanan kepada masyarakat tidak boleh melakukan hal-hal negatif yang dinilai oleh masyarakat,” pintanya.

Alat pelayanan E-IKM terletak di depan Markas Polres Pulau Buru. Sistem kerjanya adalah masyarakat yang hendak berurusan dengan pihak kepolisian dapat langsung menekan tombol pertanyaan di alat tersebut.

Alat itu menyimpan semua pertanyaan masyarakat yang mengarahkan pemohon ke sejumlah Satker di Polres Buru sesuai dengan maksud dan keinginan masyarakat. (CR1)

Komentar

Loading...